Berita / Serba-Serbi /
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Puteranegara)
Jakarta, Elaeis.co - Polisi menangkap ustadz Yahya Waloni. Penangkapan dilakukan oleh tim Dit Tipid Siber Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Dia belum menyampaikan, kapan dan di mana penangkapan dilakukan.
"Ya benar," ujar Rusdi, dikutip iNews.id, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyaraka terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu diterima dengan registrasi perkara Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April.
Ceramah Yahya Waloni dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.




Komentar Via Facebook :