Berita / Sumatera /
Tindak Kriminal di Aceh Singkil Meningkat, Terbanyak Kasus Pencurian Sawit
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto. foto: Humas
Singkil, elaeis.co – Polres Aceh Singkil, Provinsi Aceh, menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Aceh Singkil, Selasa (31/12). Pada kesempatan ini, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto SIK didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba Dan Kasat Lantas, memaparkan berbagai pencapaian dan keberhasilan yang diraih sepanjang tahun 2024.
Suprihatiyanto menjelaskan, Operasi Mantap Brata 2024 yang bertujuan mengamankan rangkaian Pilkada Serentak berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara kepolisian, TNI, penyelenggara pemilu, dan masyarakat.
"Tidak ada insiden besar yang mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah Aceh Singkil, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," katanya dalam rilis media yang diperoleh elaeis.co, Rabu (1/1).
Dalam hal pemberantasan kriminalitas, Polres Aceh Singkil menangani 172 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 117 kasus.
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 134 kasus tindak pidana berhasil diselesaikan, sisa 38 kasus lagi akan tetap ditindaklanjuti di tahun 2025.
Dia menyebutkan, pencurian kelapa sawit menjadi kasus paling dominan ditangani Polres Aceh Singkil sepanjang tahun 2024. Tercatat ada 39 kasus pencurian kelapa sawit yang ditangani. Kasus menonjol lainnya yakni penganiayaan sebanyak 14 kasus.
Menurutnya, tingginya kasus pencurian kelapa sawit tak terlepas dari luasnya areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil baik milik masyarakat maupun milik perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU). "Kasus kriminal didominasi kasus pencurian sawit karena wilayah Singkil banyak kebun sawitnya," terangnya.
Menurutnya, pencurian kelapa sawit dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) sehingga pelakunya hanya dihukum ringan. "Sepanjang tahun 2024 tidak ada penadah sawit curian yang ditangani Polres Aceh Singkil," sebutnya.
Menurutnya, maraknya kasus pencurian sawit perlu disikapi bersama agar dapat diminimalisir. "Peran semua pihak termasuk media massa dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa pencurian sawit tidak hanya dilarang aturan, tetapi juga berdosa karena melanggar norma agama," tegasnya.
"Polres Aceh Singkil sendiri terus berupaya menekan angka kejahatan melalui berbagai langkah pencegahan. Seperti rutin menyelenggarakan program Jumat Curhat serta penyuluhan di sekolah-sekolah," tambahnya.







Komentar Via Facebook :