Berita / Nusantara /
Tiga Saksi Baru Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Duta Palma
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. foto: ist.
Jakarta, elaeis.co – Kejaksaan Agung (kejagung) melanjutkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Selama dua hari berturut-turut, tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang dianggap penting dalam pengungkapan kasus ini.
Pada Senin 26 Agustus 2024, tim penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial DM yang merupakan pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya.
Di hari berikutnya, Selasa 27 Agustus 2024, tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi lainnya yang berinisial SW dan YA. SW diketahui merupakan karyawan dari PT Delimuda Nusantara, sementara YA adalah pihak swasta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan para saksi ini sangat penting untuk menguatkan pembuktian dalam kasus yang sedang ditangani, serta melengkapi pemberkasan agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini dengan tuntas dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Harli, kemarin.
Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit anak perusahaan PT Duta Palma Group yang diduga terlibat korupsi dan TPPU. Yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana ke dua perusahaan lain, yakni PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.







Komentar Via Facebook :