Berita / Papua /
Tidak Aktif, Gapki Papua Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Sawit
Perkebunan kelapa sawit di Papua. foto: Agus Adrianto/CIFOR
Jayapura, elaeis.co - Sudah mengantongi izin, banyak perusahaan sawit tak kunjung memulai operasi di Papua. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Papua meminta pemerintah mencabut izin usaha perusahaan yang tidak beraktivitas karena bisa menjadi penghambat keberlanjutan industri sawit.
"Banyak perusahaan yang mengantongi izin, tapi justru tidak beroperasi. Ini harus ditertibkan agar potensi kebun di Papua dapat termanfaatkan secara maksimal," ujar Ketua Gapki Papua, Tulus Sianipar kepada elaeis.co, Selasa (18/3).
Menurutnya, perusahaan yang tidak beroperasi namun mengantongi izin akan membebani dan menyandera kepemilikan lahan. Artinya, menjadi penghalang bagi perusahaan lain yang memiliki potensi mengembangkan industri kelapa sawit di Papua.
"Pengembangan perkebunan kelapa sawit masih sangat potensial di Papua. Menurut data, baru ada 251.864 hektar kebun kelapa sawit di Pulau Papua," bebernya.
Luas perkebunan rakyat di Provinsi Papua mencapai 190.122 hektare dan di Papua Barat 61.742 hektare. Sementara untuk produksi, tiap tahun kebun tersebut menghasilkan 843.748 ton CPO.
"Saat ini perusahaan kelapa sawit yang bergabung di Gapki Papua juga masih sangat sedikit jumlahnya. Dari 20 perusahaan sawit di Papua, hanya 9 yang sudah bergabung di Gapki," terangnya.
"Kita berharap perusahaan yang belum bergaung segera bergabung ke Gapki dan kemudian menjadi mitra pemerintah," imbuhnya.







Komentar Via Facebook :