https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Tetangga Kita Ini Tetap Lantang Soroti Dampak EUDR ke Petani Swadaya

Tetangga Kita Ini Tetap Lantang Soroti Dampak EUDR ke Petani Swadaya

Teks Foto: Wakil Sekretaris Jenderal di Kementerian Perladangan dan Komoditas (KPK) Malaysia Dato' Zailani Haji Hashim menyuarakan tentang dampak EUDR ke petani swadaya. (Sumber foro: KPK Malaysia)


Putra Jaya, elaeis.co - Sikap Uni Eropa yang memunculkan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) terus mendapatlan sorotan dari negara tetangga kita, Malaysia.

Produsen sawit terbesar kedua di dunia ini menyuarakan dampak dari EUDR terhadap para petani swadaya, termasuk dari subsektor perkebunan kelapa sawit.

"Petani kecil, terutama yang berada di berbagai daerah terpencil, mungkin merupakan pihak yang paling terkena dampak dari pelaksanaan EUDR," kata Dato' Zailani Haji Hashim.

Sebagai informasi, pria ini adalah Timbalan Ketua Setiausaha atau kalau di Indonesia adalah jabatan Wakil Sekretaris Jenderal di Kementerian Perladangan dan Komoditas (KPK).

Pernyataan tersebut, seperti dikutip Elaeis.co, Sabtu (3/2/2024), disampaikan oleh Dato' Zailani Haji Hashim dalam pertemuan Komite Khusus Gabungan (JTF) mengenai Regulasi Produk Bebas Deforestasi Hutan (EUDR) Uni Eropa ke-2 yang digelar pada hari Jumat (2/2/2024).

Karena itu, Zailani menegaskan Malaysia mendesak perlunya sebuah relaksasi atau pelonggaran dari pelaksanaan peraturan EUDR tersebut.

Kata dia, ide tersebut penting agar Malaysia punya waktu untuk melakukan pemberian dukungan teknis serta peningkatan kapasitas yang ditargetkan kepada para petani kecil.

"Hal ini untuk memastikan transisi yang lebih lancar dan memberdayakan petani kecil untuk mematuhi EUDR dalam jangka panjang," ucap Zailani.

Namun demikian, Zailani bilang para pemimpin di Malaysia twtap mengakui bahwa adalah hak Uni Eropa untuk menerapkan EUDR tersebut.

Namun, kata Zailani, upaya untuk melakukan koordinasi terhadap pelaksanaan peraturan ini di Malaysia tidaklah mudah dan akan  menghadirkan tantangan yang signifikan.

Karena, kata dia, koordinasi peraturan ini akan melibatkan sistem hukum, administratif, dan rantai pasokan yang ada di Malaysia.(*)

Komentar Via Facebook :