Berita / Nasional /
Terungkap! POME dan Fatty Matter Jadi Jurusan Favorit Mafia Sawit Hindari Pajak Ekspor CPO
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Jakarta, elaeis.co - Setelah Polri membongkar modus fatty matter, kini Ditjen Pajak (DJP) ikut turun tangan.
Fakta terbaru, 282 wajib pajak (WP) diduga memainkan trik licik dengan menyamarkan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya menggunakan dua “jalan ninja” favorit yakni fatty matter dan POME.
Kenapa dua komoditas ini dipilih? Karena keduanya bebas atau minim pungutan, sehingga jadi celah empuk buat menghindari bea keluar dan pajak ekspor sawit.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, dari 282 WP yang terdeteksi melakukan under-invoicing, ada 25 eksportir yang nekat mendeklarasikan ekspor CPO sebagai fatty matter produk samping industri sabun/biodiesel yang nilainya jauh lebih rendah dari turunan CPO asli.
“Dari 25 pelaku, nilai transaksinya sekitar Rp2,08 triliun. Potensi kerugian pajak negara sekitar Rp140 miliar,” ungkap Bimo, Jumat (7/11).
Empat perusahaan sudah naik ke tahap pemeriksaan bukti permulaan (bukper). Keempatnya adalah PT MMS beserta tiga afiliasinya, yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN. Sementara itu, ratusan wajib pajak lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh DJP.
Selain fatty matter, ada jurusan favorit kedua yakni POME (Palm Oil Mill Effluent). POME sebenarnya limbah cair dari proses pengolahan sawit. Nilainya murah, sekitar Rp9.000 – Rp11.000/kg. Namun, justru itu yang dipakai untuk menyaru komoditas bernilai tinggi.
Menurut DJP, 257 WP tertangkap menggunakan modus ini dalam rentang 2021–2024, dengan total nilai pemberitahuan ekspor barang (PEB) mencapai Rp45,9 triliun.
Trik klasiknya, CPO atau turunannya yang nilainya mahal, didaftarkan sebagai POME
Hasilnya? Pajak dan bea keluar jadi minim atau bahkan hilang.
“Under-invoicing dengan POME ini sebenarnya modus lama, tapi kembali dipakai. Ketika HS Code tidak sesuai barang ekspor sebenarnya, otomatis pajak yang dibayar jauh lebih kecil,” jelas Bimo.
DJP menegaskan 282 WP yang terindikasi akan diperiksa, dibukper, dan disidik jika bukti awal cukup. Kasus ini juga sudah dilaporkan langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bimo menegaskan, kerja sama dengan Bea Cukai dan Polri akan diperkuat untuk menutup celah manipulasi dokumen ekspor sawit.







Komentar Via Facebook :