https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Tahap Awal, Satgas PKH Sasar Kebun Sawit Milik PBS

Tahap Awal, Satgas PKH Sasar Kebun Sawit Milik PBS

Satgas memasang plang di lahan sawit dalam kawasan hutan. foto: ist.


Pekanbaru, elaeis.co - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan penindakan terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terindikasi berada dalam kawasan hutan. Tidak terkecuali di Provinsi Riau yang notabene memiliki kebun sawit terluas secara nasional.

Diinformasikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, untuk tahap awal, penindakan oleh Satgas PKH menyasar pada kebun atau lahan yang dikelola secara non prosedural oleh perusahaan besar swasta (PBS).

"Perusahaan (untuk penindakan tahap awal)," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (11/4).

Meski sudah dilakukan di beberapa kabupaten, dia enggan menyebutkan secara rinci luasan kebun atau lahan telah dilakukan penindakan oleh Satgas PKH di Riau. Menurutnya, informasi menyangkut data penindakan oleh petugas di lapangan merupakan wewenang dari Ketua Satgas Pusat.

"Untuk hal tersebut, kewenangannya pada pejabat di Jakarta. Jadi, terkait data-data, kita di daerah tidak ada kewenangannya," jelasnya.

Untuk diketahui, penertiban kawasan hutan oleh satgas PKH dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang PKH. Meski ditentang banyak pihak karena dinilai melakukan penyitaan tanpa putusan pengadilan, satgas terus menjalankan tugasnya menindak ratusan perusahaan yang masuk dalam daftar sesuai isi keputusan Menteri Kehutanan.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :