Berita / Sulawesi /
Sulbar Dorong Percepatan Penggunaan DBH Sawit
Rapat koordinasi Dinas PUPR se-Sulbar membahas penggunaan DBH Sawit. foto: Humas Sulbar
Mamuju, elaeis.co - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan salah satu daerah penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang cukup besar di Pulau Sulawesi. Perkebunan sawit seluas 73.578 hektar menghasilkan 242.733 ton per tahun.
Atas kontribusi itu, Sulbar berhak menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Untuk tahun 2023 alokasi DBH Sawit sebesar Rp 41,8 miliar, sementara tahun 2024 sebesar Rp 36.9 miliar.
Alokasi DBH dibagi ke tujuh pemda se-Sulbar. DBH Sawit tahun 2023 diharapkan bisa dimanfaatkan seluruhnya pada tahun 2024 ini.
"Sebagaimana arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, dana DBH Sawit ini harus secepatnya dijalankan. Pengelolaannya harus dapat dituntaskan tahun ini," jelas Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad dalam rilis Humas Pemprov Sulbar, Selasa (23/1).
Adapun peruntukannya telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yakni 80 persen digunakan untuk infrastruktur.
Terkait dengan upaya percepatan penggunaan dana, Rachmad telah bertemu dengan Dinas PUPR dari enam kabupaten se-Sulbar untuk mengecek progres pelaksanaan DBH Sawit tersebut. "Dari hasil kordinasi tersebut, paket infrastruktur dari DBH Sawit sudah proses tender," ungkapnya.
Dia menjelaskan, tugas Pemprov Sulbar sendiri sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, terus melakukan monitoring terkait jalannya pelaksanaan DBH Sawit di kabupaten.
"Dengan adanya pertemuan itu, Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit sudah disampaikan oleh enam kabupaten untuk diteruskan ke pemerintah pusat," tukasnya.
"Diharapkan pembangunan infrastruktur dapat dipercepat sehingga masyarakat merasakan dampak pembangunan," tambahnya.







Komentar Via Facebook :