Berita / Sumatera /
Soal Harga Sawit, Apkasindo Dukung Pemprov Bengkulu Sanksi Tegas Perusahaan Bandel
Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu hadir langsung dalam penetapan harga TBS sawit di Bengkulu. Dok.Istimewa
Bengkulu, elaeis.co - Hari ini sejatinya penetapan harga kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diberlakukan. Namun lantaran sedikitnya perusahaan yang menyampaikan data pelengkap penghitungan harga, maka harga kelapa sawit di daerah ini ditetapkan sama dengan periode sebelumnya yakni Rp3.143/kg.
Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
Helmi Hasan-Mian hadir langsung dalam rapat bersama asosiasi petani dan perusahaan kelapa sawit di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, Senin (14/4).
Kehadirannya keduanya sebagai bukti bahwa industri perkebunan kelapa sawit tidak bisa dianggap remeh.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Bengkulu dengan tegas memerintahkan perusahaan menyepakati pembelian TBS kelapa sawit sesuai dengan harga yang ditetapkan. Bahkan perusahaan diberikan waktu tiga hari untuk menyesuaikan harga tersebut.
Sebelumnya harga TBS petani hanya dibeli sekitar Rp2.500-Rp2.600/kg. Ini jauh dari harga penetapan.
Pemprov Bengkulu menyatakan akan mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi hasil kesepakatan. Mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan operasional perusahaan.
"Kita sangat mendukung dan mengapresiasi atas langkah Pemprov Bengkulu. Ini bukti bahwa pemerintah memperhatikan perjuangan petani kelapa sawit," ujar Sekretaris Apkasindo Bengkulu, Jon Simamora kepada elaeis.co, Senin (14/4).
Menurutnya, langkah pemprov ini akan menjadi cambuk untuk perusahaan yang selama ini memberikan harga semena- mena kepada petani kelapa sawit. Pihaknya juga mengaku siap mengawal langkah Pemprov tersebut.
"Kita siap mengawal mendukung untuk kesejahteraan petani. Kita juga siap melaporkan perusahaan yang tidak patuh dengan ketetapan tadi," tandasnya.







Komentar Via Facebook :