https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Sikapi Dugaan PKS Buang Limbah Sembarangan, Apkasindo Jambi Minta DLH Lebih Teliti

Sikapi Dugaan PKS Buang Limbah Sembarangan, Apkasindo Jambi Minta DLH Lebih Teliti

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW APKASINDO Jambi, Dermawan Harry Oetomo. (Syahrul/Elaeis)


Jambi, elaeis.co - Beberapa waktu lalu di Provinsi Jambi, tepatnya di Kecamatan Mestong, tersebar kabar bahwa ada dugaan terdapat PKS membuang limbah tidak pada tempatnya. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi juga akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak perusahaan tersebut.

Menyikapi dugaan itu Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW APKASINDO Provinsi Jambi, Dermawan Harry Oetomo, mengatakan seharusnya sebelum memberikan segala surat menyurat perizinan operasi, DLH harus turun ke lapangan dan mengecek seluruh sarana yang akan mendukung operasi tersebut. Misalnya bak-bak limbah cair industri sawit sehingga tidak menimbulkan konflik dibelakang hari.

"SOP pasti ada dan sosialisasi ke masyarakat atau warga itu dilakukan oleh pihak pemilik PKS bersama Kades/Lurah dan Camat agar tidak timbul permasalahan karena bau asap, kebisingan, pencemaran sungai yang biasa dipergunakan oleh warga untuk mencuci, mandi dan lainnya," tuturnya, Rabu (12/4).

Kondisi ini, kata Harry, pasti mengganggu kegiatan masyarakat. Padahal perusahaan tadi, kata dia, harus punya komitmen dan agreement bersama masyarakat.

"Nah, di sinilah dibutuhkan data lapangan yang akurat demi terciptanya kenyamanan dunia usaha sawit," imbuhnya.

Kemudian, kalau pun tidak langsung kepada masyarakat, setidaknya sosialisasi itu dilakukan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kemudian berkaitan dengan penerapan program CSR yang kadangkala terlupakan karena menyangkut kepedulian dimana tidak lepas dari peranan pihak Disbunak Kabupaten harus tetap dilakukan perusahaan.

"Jadi manajemen pabrik jangan tutup mata pada hubungan yang harus simbiosis mutualisme. Jauhkan budaya baru bertindak setelah berakibat negatif. Bukannya dari awal perlu adanya cek and ricek dari dinas atau instansi yang berwenang sesuai dengan kewenangannya. Jadi intinya apapun bentuk industri itu ada SOP yang harus dipenuhi totalitas," bebernya.

Menurutnya, kondisi ini juga akibat  ketiadaan dari tim feasibility study yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kelayakan. 

Menurutnya, mau tidak mau tindakan dari Disbunak perlu secepatnya dilakukan demi kebaikan bersama dan semua pihak yang harus saling dukung.

Komentar Via Facebook :