https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Seribu Petani dan Pekerja Dapat Perlindungan Sosial Berkat DBH Sawit

Seribu Petani dan Pekerja Dapat Perlindungan Sosial Berkat DBH Sawit

Ilustrasi


Liwa, elaeis.co - Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, tahun ini mendapatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,83 milyar.

Sesuai dengan petunjuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) No.91/2023 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, DBH Sawit digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat Okmal MSi mengatakan, porsi DBH Sawit untuk infrastruktur mencapai 80 persen. “Jadi memang akan diprioritaskan untuk infrastruktur. Sisanya untuk kegiatan lain yang masih terkait dengan perkebunan sawit dan ditetapkan oleh menteri,” katanya dalam pernyataan resmi dikutip Sabtu (24/2).

Menurutnya, aturan penggunaan DBH Sawit bukan hanya berlaku di Lampung Barat, tapi juga di 349 pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia. "Semua daerah penghasil sawit dan tetangganya mendapatkan kucuran DBH Sawit, namun besarnya berbeda,” jelasnya.

"Berdasarkan PMK itu, besar DBH Sawit ditentukan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor produk sawit yang dihasilkan oleh masing-masing daerah," tambahnya.

Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, Anton Wijaya MM menambahkan, pihaknya akan memakai DBH Sawit untuk mengikutsertakan 1.000 petani sawit dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Disbunnak akan mendata nama petani dan pekerja untuk diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang dibantu dengan DBH Sawit sebesar Rp 16.800 per orang per bulan,” paparnya.

Dia menekankan bahwa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat bagi petani. "Pekerjaan mereka masuk ke dalam risiko yang tinggi, makanya perlu perlindungan sosial," tukasnya.

"Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat membantu para petani untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :