Berita / Sumatera /
Seorang Pembakar Lahan Tertangkap Tangan di Rohul
Tim gabungan mengamankan pembakar lahan di Desa Rambah Samo. Foto: ist.
Pasirpangaraian, elaeis.co – Seorang pelaku pembakaran lahan diamankan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan (Polhut), di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau. Pria tersebut dipergoki berada di lokasi kebakaran yang merupakan kawasan perkebunan sawit yang telah dibuka.
Menurut Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Serka Ojaktua Sitanggang, dari tangan pelaku dan lokasi kebakaran petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang yang diamankan berupa mancis dan parang. Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Rambah Samo,” ungkapnya dalam rilis media dikutip Jumat (29/8).
Dia menyebutkan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rambah Samo terdeteksi lewat pemantauan di aplikasi Lancang Kuning. “Pengungkapan kasus ini bermula dari pantauan titik panas atau hotspot yang terdeteksi oleh tim gabungan. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi karhutla,” bebernya.
“Sesampainya di lokasi karhutla, kami melihat seorang pria. Setelah kami tanya, dia mengakui membakarnya untuk membersihkan lahan,” tambahnya.
Saat ini lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. “Luas lahan yang hangus akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai dua hektare,” sebutnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Rambah Samo untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Ojaktua menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar berupa rusaknya lingkungan.
“Kebakaran juga menimbulkan asap yang berdampak buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :