https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Sengketa Batas Kebun Sawit Ditengahi Polisi

Sengketa Batas Kebun Sawit Ditengahi Polisi

Ilustrasi /Net


Jakarta, Elaeis.co - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu, melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara dua warga di Kecamatan Air Manjuto.

“Petugas Polsek Lubuk Pinang melakukan mediasi terkait permasalahan tapal batas atau sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik Suwajiyanto dan Tamrin,” kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, dikutip Antara, kemarin.

Menurut Kapolres, selain kedua belah pihak, perangkat desa juga  hadir dalam penyelesaian permasalahan tapal batas kebun kelapa sawit tersebut.

Pertemuan tersebut belum bisa menuntaskan persoalan sengketa lahan. Kedua belah pihak baru menyetujui pembagian hasil panen tandan buah segar kelapa sawit yang sudah kadung dimuat oleh Suwajiyanto ke atas mobil. Muatan mobil diturunkan sebanyak 300 kilogram dan diberikan kepada Tamrin. “Sedangkan saudara Suwajiyanto mengambil hasil panen sebanyak 500 kilogram,” jelasnya.

Penyelesaian permasalahan sengketa lahan itu akan dilanjutkan Senin (14/6) di Polres Mukomuko. “Disarankan dilakukan pengukuran ulang oleh pihak yang terkait,” katanya.

“Kedua belah pihak harus kooperatif menyelesaikan masalah, karena perkara tersebut sudah ada laporan pengaduan masyarakat di Satreskrim Polres Mukomuko,” tambahnya.

Permasalahan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit itu bermula pada Jumat (11/6) sekitar pukul 14.00 WIB saat pemilik lahan dengan alas hak berupa sertifikat, yakni Suwajiyanto, melakukan panen sawit di lahan miliknya seluas sekira tiga hektar.

Setelah anggota Suwajiyanto selesai memanen dan akan membawa hasil panen, datanglah Tamrin beserta anggotanya mengklaim jika tanah yang dipanen tersebut merupakan miliknya.

Dia memprediksi, apabila perkara sengketa lahan tersebut tidak segera diperoleh titik temu, maka dimungkinkan akan menimbulkan konflik antar desa yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :