https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Sawitku Malang, Sawitku Sayang

Sawitku Malang, Sawitku Sayang

Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)


Pekanbaru, elaeis.co - Perkebunan kelapa sawit saat ini dinilai sedang tidak baik-baik saja di Nusantara. Pasalnya, sampai saat ini kampanye negatif tentang komoditi tersebut masih terus masif bermunculan.

Hal ini diungkapkan, Pengamat Ekonomi Universitas Riau, Dahlan Tampubolon saat berbincang dengan elaeis.co, Rabu (7/1). Ia menjelaskan kelapa sawit sering kali terjebak dalam paradoks yang tajam, di satu sisi ia dipuja sebagai emas hijau penyelamat ekonomi, namun di sisi lain dihujat sebagai pemicu bencana ekologi.

"Ungkapan Sawitku Malang, Sawitku Sayang menggambarkan betapa malangnya komoditas ini karena terus diserang kampanye negatif, namun di saat yang sama sangat disayangi karena tanpa sawit, stabilitas pangan dan energi nasional bisa goyah," kata pria berkacamata tersebut.

Menurutnya, kampanye negatif yang muncul dari beragam peristiwa dari Aceh hingga Papua memang menjadi bahan bakar utama persepsi buruk pasar internasional terhadap sawit Indonesia.

"Kontribusi sawit terhadap ketahanan pangan bukan sekadar angka, melainkan kebutuhan harian global. Sekitar 70% dari penggunaan minyak sawit global dialokasikan untuk industri pangan. Produk turunannya bukan hanya sekadar minyak goreng, sawit adalah bahan baku utama untuk margarin, shortening (mentega putih) untuk roti, krimer nabati, hingga cokelat dan es krim," terangnya.

Disamping itu efisiensi kelapa sawit juga tak tertandingi, untuk menghasilkan 1 ton minyak, sawit hanya butuh 0,26 hektar, sementara kedelai butuh 2,2 hektar. 

Dengan begitu, tanpa sawit, harga pangan dunia akan melonjak karena biaya produksi minyak nabati lain jauh lebih mahal.

Di sektor ketahanan energi, kelapa sawit berfungsi sebagai tameng devisa strategis melalui program biodiesel yang kini telah mencapai tahap B35 dan diproyeksikan menuju B50 mulai tahun 2026. Keberhasilan program B30 hingga B35 sepanjang periode 2020-2024 telah memberikan kontribusi nyata dengan penghematan devisa antara Rp120 hingga Rp160 triliun per tahun, di mana pada tahun 2023 saja angka penghematannya melampaui Rp160 triliun, serta berhasil mereduksi emisi hingga sekitar 30 juta ton CO2.

"Melangkah ke depan, implementasi rencana B50 ditargetkan mampu menghemat devisa lebih dari Rp200 triliun/tahun, yang secara fundamental diproyeksikan akan menghapus ketergantungan pada impor solar sepenuhnya, mewujudkan kemandirian energi nasional, dan mempercepat dekarbonisasi melalui pengurangan emisi karbon secara masif," paparnya.

Lanjutnya, selain pangan dan energi, sawit menguasai industri produk turunan kimia (oleokimia). Misalnya  sabun, deterjen, sampo, kosmetik, hingga bahan farmasi dan pembersih tangan yang digunakan masyarakat setiap hari mengandung turunan sawit seperti gliserin dan asam lemak. 

Secara ekonomi, ekspor kelapa sawit tetap menjadi kontributor utama devisa non-migas, menyumbang sekitar 12-15% dari total ekspor nasional, yang krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Kejayaan ekonomi ini dibayangi oleh serangan Uni Eropa yang semakin agresif. Melalui regulasi EUDR (European Union Deforestation Regulation), mereka menuduh sawit sebagai perusak alam, penyebab hilangnya biodiversitas, dan pelanggar HAM terkait pekerja anak. 

"Narasi ini sering mengabaikan fakta bahwa sawit adalah tanaman padat karya yang menghidupi 16 juta orang. Namun, kampanye negatif ini mendapat bahan bakar dari titik-titik bencana ekologis nyata seperti perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (Riau), deforestasi di Kawasan Ekosistem Leuser (Aceh), hingga sengketa lahan gambut di Kalimantan Barat," terangnya.

"Titik-titik konflik ekologi tersebut menjadi wajah yang digunakan para pembenci sawit untuk menyamaratakan seluruh industri. Mereka menyoroti kebakaran hutan (karhutla) tahunan dan hilangnya habitat orangutan sebagai bukti bahwa sawit tidak bisa berkelanjutan. Penolakan di beberapa daerah, seperti isu lingkungan di Jawa Barat atau aksi protes di kawasan hutan lindung Sumatera, memperkuat persepsi pasar internasional bahwa produk sawit Indonesia berisiko tinggi," sambungnya.

Dampak itu semua menurut Dahlan, muncul gerakan massal label "Palm Oil Free" di rak-rak supermarket Eropa dan Amerika. Dampak paling besar dari kampanye negatif ini adalah stigma pasar. Saat pasar internasional menganggap sawit sebagai komoditas kotor, posisi tawar Indonesia melemah drastis. 

Hal ini tidak hanya memukul korporasi besar, tetapi juga menghantam jutaan petani swadaya yang mengelola 40% lahan sawit nasional. "Mereka adalah pihak yang paling "malang" karena sulit menembus standar sertifikasi internasional yang rumit, sehingga buah sawit mereka terancam dibeli dengan harga murah atau dikucilkan dari rantai pasok global. Ini akan menciptakan lingkaran setan kemiskinan di pedesaan yang ironisnya justru memperkuat narasi negatif tentang pelanggaran HAM," tuturnya 

Rekomendasi konkret untuk mengubah nasib sawit kata Dahlan adalah melalui audit dan transparansi total. Pemerintah harus berani menindak tegas perkebunan ilegal di kawasan hutan lindung agar tidak menjadi beban citra bagi perkebunan yang sudah patuh. Legalitas Lahan Petani Swadaya harus dipercepat - memberikan sertifikat tanah dan pendampingan sertifikasi ISPO bagi petani kecil adalah kunci melawan kampanye negatif. Hilirisasi harus terus didorong melampaui B50, menjadikan Indonesia pusat oleokimia dunia sehingga kita tidak lagi hanya mengekspor minyak mentah (CPO), melainkan produk jadi bernilai tinggi.

"Pada akhirnya, sawit adalah anugerah strategis yang harus kita jaga dengan standar moral dan ekologi tinggi. Menjadikan sawit "sayang" berarti merawatnya agar tetap produktif tanpa mengorbankan hutan tersisa. Dengan membenahi tata kelola di titik-titik bencana ekologis dan memperkuat kemandirian energi melalui B50, Indonesia dapat membuktikan pada dunia bahwa sawit bukan hanya soal uang, tetapi soal keberlanjutan hidup dan martabat bangsa. Mari kita menatap masa depan di mana sawit Indonesia diakui dunia sebagai minyak nabati paling berkelanjutan - kritik internasional jangan hanya dianggap serangan, tapi sebagai cermin untuk memperbaiki diri demi label "Emas Hijau" yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," bebernya.

"Kampanye negatif sawit memang akan berdampak serius pada persepsi pasar internasional, namun dengan transparansi, penegakan hukum tegas, dan hilirisasi yang kuat, Indonesia dapat membalik narasi dan menjadikan sawit sebagai kebanggaan berkelanjutan yang diakui dunia," timpanya lagi.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :