https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

RUU Komoditas Strategis Harus Jadi Penopang Kemandirian Industri Nasional

RUU Komoditas Strategis Harus Jadi Penopang Kemandirian Industri Nasional

Firman Soebagyo menegaskan RUU Komoditas Strategis harus mendorong hilirisasi, lindungi petani, dan memperkuat kemandirian industri nasional. Dok.Istimewa


Jakarta, elaeis.co - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis harus menjadi instrumen regulasi yang mendorong kemandirian industri nasional. 

Menurutnya, regulasi ini penting untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian dan perkebunan Indonesia.

Firman menilai pengembangan hilirisasi produk perkebunan merupakan kunci bagi kemajuan industri nasional. Selama ini, Indonesia masih banyak mengekspor hasil perkebunan dalam bentuk bahan mentah.

“Pengembangan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan daya saing komoditas perkebunan melalui pengolahan produk di dalam negeri adalah kunci. Kita harus keluar dari jebakan ekspor raw material,” ujar Firman dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan Badan Keahlian DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9).

Ia menekankan bahwa komoditas strategis seperti kelapa sawit, kakao, kopi, tebu, karet, dan singkong memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Singkong, misalnya, bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pangan, etanol, hingga kertas. 

“Kalau ini diatur dengan baik, akan menumbuhkembangkan perekonomian kita. Di Lampung, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan sudah ada pengembangannya,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Firman mengurai beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, mendorong hilirisasi industri agar produk perkebunan diolah di dalam negeri. Kedua, mengatur kebijakan impor dan ekspor secara ketat demi melindungi industri domestik. 

Ketiga, meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja melalui pengembangan industri hilir. Keempat, mengalokasikan anggaran untuk riset, inovasi, serta meningkatkan kemampuan petani melalui pelatihan dan penyuluhan. Kelima, memperluas akses petani terhadap kredit lunak agar tidak bergantung pada subsidi yang membebani APBN.

Politisi Golkar ini menekankan bahwa intensifikasi produksi harus menjadi prioritas, bukan sekadar ekstensifikasi. Produktivitas lahan perlu ditingkatkan agar lahan perkebunan dan kehutanan tetap lestari. 

Ia juga menyoroti perlunya pengendalian regulasi hulu, hilir, dan ekspor-impor agar manfaat pembangunan industri benar-benar dirasakan petani. Firman menyinggung contoh rendahnya harga gula petani meski terjadi kelangkaan di pasar.

“Jangan sampai industrinya dikembangkan, tetapi kesejahteraan petani justru merosot,” tegasnya. 

Firman juga menekankan bahwa kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian nasional sangat besar. Kelapa sawit misalnya menyumbang 41,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 622 triliun bagi negara. Kopi, karet, coklat, dan teh juga memberikan kontribusi signifikan.

Firman berharap RUU Komoditas Strategis dapat memberikan kepastian hukum dan dukungan nyata bagi petani dan pelaku industri. 

Regulasi ini juga diharapkan sekaligus menguatkan daya saing Indonesia di pasar global, mendukung target pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo, dan mendorong kemandirian industri nasional

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :