Berita / Lingkungan /
Rocky Candra Soroti Dugaan Penggunaan Hutan Lindung oleh PetroChina untuk Eksplorasi Migas di Jambi
Rocky Candra, Foto : Ist
Jambi,elaeis.co - Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menyoroti dugaan penggunaan kawasan hutan lindung oleh PetroChina dalam kegiatan eksplorasi migas di Provinsi Jambi. Menurut Rocky, temuan ini telah dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, laporan BPK juga mencatat adanya dua sumur migas yang berada di kawasan hutan produksi, yaitu Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, yang turut menjadi perhatian.
“Ada pemakaian hutan lindung yang sudah menjadi temuan BPK,” kata Rocky dalam rapat kerja dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2) lalu.
Rocky mendorong SKK Migas untuk segera menindaklanjuti temuan BPK terkait penggunaan hutan lindung dan masalah ketidaklancaran pembayaran PNBP oleh PetroChina.
“Mohon ditindaklanjuti karena ada permasalahan terkait penggunaan hutan lindung di Jambi yang belum dibayar PNBP-nya,” ujar Rocky.
Lebih lanjut, Rocky juga meminta SKK Migas untuk mengawal harmonisasi antara PetroChina dan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jambi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jambi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
“Saya harap PAD Provinsi Jambi dan kabupaten terkait dapat meningkat dan hasilnya dapat dinikmati oleh rakyat,” tutup Rocky.







Komentar Via Facebook :