https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Rieke Minta Rakyat Dilibatkan Kelola Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH

Rieke Minta Rakyat Dilibatkan Kelola Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH

Satgas PKH memasang plang di lahan sawit dalam kawasan hutan. Foto: ist.


Jakarta, elaeis.co – Langkah pemerintah menguasai kembali 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan mendapat dukungan luas, tapi juga disertai catatan kritis dari legislator Rieke Diah Pitaloka. 

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa pengelolaan lahan sawit yang diambil alih Satgas PKH tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara, melainkan harus melibatkan koperasi desa dan perkebunan rakyat yang selama ini terbukti berkontribusi besar dalam industri sawit nasional.

“Jangan hanya PT Agrinas yang mengelola. Rakyat harus dilibatkan. Berikan peran strategis kepada koperasi desa dan pekebun kecil. Mereka adalah pelaku utama sawit Indonesia sejak lama,” ujar Rieke dalam keterangannya dikutip Jumat (25/7).

Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas Kabinet pada 22 Juli 2025, Presiden Prabowo menyebut bahwa lahan sitaan tersebut berpotensi menyumbang Rp144 triliun per tahun ke perekonomian negara. Lahan ini rencananya akan dikelola oleh PT Agrinas, BUMN yang bergerak di bidang agribisnis. Namun, menurut Rieke, pengelolaan seperti itu tidak boleh terpusat, dan harus menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Rieke melihat kebijakan penyitaan ini bukan semata urusan hukum atau ekonomi, tapi merupakan langkah politik kenegaraan untuk mengembalikan kekayaan nasional kepada rakyat. Ia menekankan pentingnya menjadikan perkebunan rakyat dan koperasi desa sebagai mitra strategis dalam pengelolaan aset sitaan.

“Perkebunan rakyat itu sudah teruji. Mereka tangguh, mandiri, dan punya jaringan produksi yang nyata. Sudah saatnya negara beri ruang bagi mereka dalam pengelolaan aset sawit,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :