Berita / Nusantara /
Rencana Retribusi TBS Rp25/kg Bikin Petani Makin Sengsara
Ilustrasi-pekerja di perkebunan kelapa sawit/Reuters
Bengkulu, elaeis.co - Para kepala daerah sentra kelapa sawit di Indonesia berharap pemerintah pusat mengabulkan permohonan menarik retribusi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit minimal Rp25/kg ke daerah.
Namun wacana yang digaungkan itu dibantah keras oleh Ikatan Petani Sawit Mandiri Mukomuko (IPSMM).�
Menurut Ketua IPSMM Edy Manshuri, dampak dari kebijakan itu bakal merugikan para petani meski pemerintah daerah berdalih retribusi itu dikenakan bagi korporasi perkebunan bukan petani sawit.�
"Usulan kepala daerah itu sangat mengecewakan. Apalagi waktunya juga kurang tepat. Mengingat kondisi harga TBS tingkat petani saat ini lagi anjlok-anjloknya," kata Edy kepada elaeis.co, Jumat (15/7).
Memang tidak dapat dipungkiri kata Edy, jika usulan tersebut dikabulkan, sebagai lumbung industri kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko bakal mengantongi duit sedikitnya Rp10 miliar lebih.
Itu kalau hanya sebagian pabrik menyetorkan. Kalau seluruh pabrik di Mukomuko menyetor, potensi yang didapat bisa mencapai Rp13 miliar lebih. Sebab, produksi TBS di Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya tercatat mencapai 557.404,8 ton.
"Anggaplah dipungut pada perusahaan yang memiliki HGU, tapi kalau hilirnya dibebani, hulunya tetap menderita," kata dia.
"Ujung-ujungnya nanti, petani sawit juga yang rugi. Jadi apapun alasannya, waktunya tidak pas mengusulkan hal itu saat ini. Kalau harga TBS tadi diangka Rp 3ribu/kg, boleh lah. Tapi dengan kondisi harga saat ini, dimana letak perikemanusiaan para pengusul wacana tersebut. Petani saat ini tengah menderita. Janganlah ditambah lagi (penderitaan)," pungkasnya.






Komentar Via Facebook :