https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Ratusan Petani Jambi Gelar Aksi Hari Tani, Desak Reforma Agraria Sejati

Ratusan Petani Jambi Gelar Aksi Hari Tani, Desak Reforma Agraria Sejati

Massa aksi saat gelar unjuk rasa, Foto : Dok.elaeis.co


Jambi,elaeis.co – Ratusan petani yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9/2025).

Massa berasal dari berbagai organisasi tani, di antaranya Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Tani Tebo (STT), Persatuan Petani Jambi, Serikat Petani Batanghari, Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya, Walhi Jambi, Indonesia Human Right Commitee For Sosial Justice (IHCS) Jambi serta sejumlah elemen lain.

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025. Para petani menegaskan peringatan ini bukan sebatas seremonial, melainkan berangkat dari keresahan akibat konflik agraria yang terus menghimpit mereka.

Koordinator Lapangan Frandodi menyebut aksi ini sebagai alarm pengingat bagi para wakil rakyat Jambi.

“Belum juga selesai persoalan lama, sudah ditambah lagi persoalan baru. Posisi konflik agraria Jambi yang sempat turun dari peringkat kedua nasional ke peringkat keempat, kini kembali naik ke peringkat ketiga,” ujarnya.

Menurut Frandodi, lonjakan konflik agraria dipicu kebijakan Presiden terkait penertiban kawasan hutan yang dijalankan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Perintah presiden jelas, yang ditertibkan adalah lahan korporasi. Faktanya, yang disasar justru kebun-kebun masyarakat,” tegasnya.

Ia menuding kebijakan tersebut justru memperparah eskalasi konflik.

“Salah satunya, kami menemukan Satgas PKH dipakai PT Wira Karya Sakti (WKS) sebagai perpanjangan tangan untuk menggusur tanah-tanah petani anggota STT,” ungkapnya.

WKS bahkan menganggap lahan pertanian dan perkampungan masyarakat Desa Lubuk Mandarsah sebagai penguasaan ilegal. Padahal, desa itu sudah ditempati sejak 1813. Klaim perusahaan baru muncul pada 2004, berbekal izin Kementerian Kehutanan No. 346-Menhut/2004.

“Dengan dalih Satgas PKH, PT WKS hendak merampas 20.660 hektare tanah petani di Kabupaten Tebo. Modus serupa mereka lakukan di 16 lokasi lain di Batanghari, Tanjab Barat, Muaro Jambi, dan Sarolangun,” katanya.

Frandodi yang juga Ketua KPA Jambi menambahkan, Satgas PKH yang seharusnya menertibkan penguasaan ilegal justru diperalat korporasi.

“Mereka memasang patok dan plangisasi di atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa menyerukan agar Reforma Agraria dilaksanakan sesuai amanat UUPA 1960. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Reforma Agraria sebagai payung hukum perjuangan rakyat.

Adapun tuntutan lengkap Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria meliputi:

  1. Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional.
  2. Pengesahan RUU Reforma Agraria.
  3. Penyelesaian konflik agraria di seluruh sektor di Jambi.
  4. Penghentian perampasan tanah rakyat oleh Satgas PKH.
  5. Penghentian intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan aparat terhadap petani, pejuang agraria, buruh, dan mahasiswa.
  6. Pelepasan tanah garapan, kampung, dan desa dari klaim kawasan hutan untuk dijadikan objek reforma agraria.
  7. Pengusutan korupsi agraria dan penindakan mafia tanah.
  8. Peningkatan ekonomi petani dan peternak dengan stabilitas harga yang adil.
  9. Peningkatan SDM penyuluh serta distribusi pupuk yang merata dan tepat sasaran.
  10. Penegakan keadilan ekologis dan sanksi tegas bagi perusahaan perusak lingkungan.

Aksi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah. Usai aksi, perwakilan petani melakukan audiensi dengan DPRD, ATR/BPN Jambi, dan Dinas Kehutanan.

Audiensi menghasilkan enam poin kesepakatan, di antaranya: komitmen mendorong pelepasan kawasan hutan menjadi objek reforma agraria, jaminan tanah petani tidak diganggu, hingga rekomendasi DPRD kepada aparat agar tidak mengkriminalisasi petani serta menindak mafia tanah.

“Kami akan mengawal sungguh-sungguh tuntutan ini,” tegas Frandodi. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :