https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Ramai Pelanggaran Ekspor CPO, Berapa Sih Cuan Bea Keluar Sawit Buat Negara?

Ramai Pelanggaran Ekspor CPO, Berapa Sih Cuan Bea Keluar Sawit Buat Negara?


Jakarta, elaeis.co - Dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) kembali jadi sorotan. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) tengah mengusut praktik “akal-akalan” ekspor yang melibatkan produk fatty matter dan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan temuan ini berawal dari pengamanan fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (6/11/) lalu. Kasus tersebut membuka dugaan pelanggaran lebih luas terhadap komoditas turunan CPO lainnya, termasuk POME.

“Saat ini masih dalam proses investigasi tim di Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Direktorat Penegakan Hukum,” kata Bimo kepada wartawan.

Bimo menjelaskan, indikasi penyelewengan ekspor diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2024. Ada 257 wajib pajak (WP) yang terlibat dengan total nilai pemberitahuan ekspor barang (PEB) mencapai sekitar Rp45,9 triliun. Praktik ini disinyalir merugikan negara karena potensi penerimaan bea keluar yang seharusnya lebih optimal ikut tergerus.

Di tengah proses investigasi, publik bertanya-tanya: sebenarnya berapa besar cuan bea keluar dari sektor sawit yang sudah diterima negara?

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa penerimaan bea keluar dari berbagai komoditas, termasuk CPO dan turunannya, terbilang signifikan. Pada 2021, penerimaan bea keluar tercatat mencapai Rp34,57 triliun. Sawit menjadi salah satu penyumbang terbesar di dalamnya, terutama saat harga CPO di pasar global sedang tinggi.

Memasuki 2022, pemerintah mencatat penerimaan bea keluar meningkat menjadi Rp39,8 triliun—naik sekitar 15% dari tahun sebelumnya. Lonjakan ini dipengaruhi tingginya harga komoditas ekspor, termasuk CPO, dan kebijakan pungutan ekspor yang masih berjalan.

Namun, pada 2023, penerimaan bea keluar anjlok tajam hingga 65,1% menjadi hanya Rp13,9 triliun. Penurunan ini terjadi seiring melemahnya harga CPO global dan penyesuaian kebijakan ekspor. Meski begitu, grafik penerimaan kembali naik di tahun berikutnya. Sepanjang 2024, bea keluar tercatat menembus Rp20,9 triliun.

Sementara itu, hingga 31 September 2025, negara sudah mengantongi Rp21,4 triliun dari bea keluar.

Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa bea keluar sawit punya kontribusi besar bagi kas negara. Kondisi ini yang membuat isu pelanggaran ekspor CPO dan turunannya menjadi perhatian serius. Selain potensi kerugian negara, kasus ini juga bisa memengaruhi citra perdagangan sawit Indonesia di mata global.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :