https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Program Replanting Sawit Mandek, BPDP Sodorkan 5 Strategi Percepatan

Program Replanting Sawit Mandek, BPDP Sodorkan 5 Strategi Percepatan

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin. Dok.Istimewa


Jakarta, ealeis.co - Di tengah keluhan petani soal proses yang ribet dan berbelit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) akhirnya buka kartu. 

Lembaga pengelola dana sawit ini menyiapkan lima strategi percepatan PSR agar kinerja program kembali ngebut dan tidak mandek seperti tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, menjelaskan bahwa PSR merupakan program strategis untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat, menambah pendapatan, sekaligus memperkuat daya saing CPO Indonesia di pasar global. 

Karena sebagian besar kebun sawit rakyat kini sudah tua dan tidak produktif, peremajaan menjadi solusi utama agar petani bisa meningkatkan hasil panen 2–3 kali lipat saat tanaman masuk usia produksi.

Per Oktober 2025, BPDP mencatat telah menerima 198 rekomendasi teknis (rekomtek) dari Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. 

Dari jumlah tersebut, 166 rekomtek sudah disalurkan dengan luas 26.823 hektare. Total dana PSR yang digelontorkan mencapai Rp804 miliar dan menyasar 12.343 pekebun. Meski ada progres, capaian ini dianggap masih jauh dari potensi lahan sawit rakyat yang harus diremajakan.

“Kami memiliki lima pendekatan untuk mempercepat program PSR tahun ini,” tegas Normansyah, menanggapi mandeknya realisasi PSR di berbagai daerah.

Untuk mengatasi mandeknya PSR, BPDP menyiapkan serangkaian pendekatan yang diharapkan mampu memangkas hambatan di lapangan. 

Salah satunya melalui penguatan sosialisasi regulasi terbaru pendanaan PSR bersama Ditjen Perkebunan, agar petani, koperasi, dan pemerintah daerah memahami aturan yang kini dibuat lebih sederhana dan mudah diterapkan. 

Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi miskomunikasi yang selama ini menjadi salah satu penyebab lambannya pengajuan PSR.

BPDP juga memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan industri sawit, termasuk kementerian, pemerintah daerah, GAPKI, APKASINDO, ASPEKPIR, serta perusahaan perkebunan. 

Selain itu, peran Dinas Perkebunan kabupaten/kota dan perusahaan mitra akan diperkuat agar pendampingan kepada petani, khususnya dalam penyusunan berkas administrasi, dapat dilakukan lebih intensif dan efektif. 

BPDP juga akan turun langsung ke lapangan dengan menggandeng asosiasi sawit nasional melalui kegiatan sosialisasi yang lebih masif. 

Prinsip penyederhanaan persyaratan atau simplifikasi tetap menjadi fokus agar pengajuan PSR tidak lagi memakan waktu panjang. 

Terakhir, proses penerbitan rekomtek akan diintegrasikan langsung dengan penerbitan SK Direktur Utama BPDP sehingga tidak perlu menunggu lama seperti sebelumnya.

Lima strategi BPDP ini kini menjadi harapan baru agar PSR benar-benar bergerak cepat, tepat sasaran, dan tidak terus terjebak birokrasi. Semua pihak kini menunggu bukti, bukan sekadar wacana.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :