https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Polda Riau Bongkar Borok Pengamanan KSO Sawit: Stop Sewa Preman!

Polda Riau Bongkar Borok Pengamanan KSO Sawit: Stop Sewa Preman!

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.


Pekanbaru, elaeis.co – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit melalui skema kerja sama operasi (KSO). 

Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya konflik sosial di sejumlah wilayah, yang bahkan berujung bentrokan fisik dan korban luka.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut praktik penyewaan preman oleh pihak-pihak tertentu dalam pengamanan KSO sawit justru menjadi sumber masalah baru. Alih-alih meredam situasi, cara tersebut memperkeruh konflik dan membuka ruang kekerasan di lapangan.

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memancing konflik demi kepentingan tertentu. Pengamanan harus profesional, terdaftar, dan sesuai aturan. Tidak boleh lagi ada penyewaan preman,” tegas Herry Heryawan dalam Rilis Akhir Tahun di Mapolda Riau, Minggu (28/12).

Kapolda menekankan, seluruh perusahaan pemegang KSO wajib menggunakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang resmi dan memiliki legalitas jelas. Pengamanan perkebunan sawit, menurutnya, tidak boleh diserahkan kepada kelompok informal yang tidak tunduk pada standar hukum dan etika.

Penegasan tersebut muncul setelah konflik KSO sawit di Kabupaten Bengkalis kembali memanas. Bentrokan terjadi pada Senin (22/12) pagi di areal eks PT SIS, melibatkan pekerja PT PAB dan kelompok eks karyawan PT SIS. Insiden itu mengakibatkan dua orang mengalami luka berat serta merusak sedikitnya 11 unit kendaraan.

Kapolda Riau menilai konflik KSO sawit bukan kejadian tunggal, melainkan pola berulang yang dipicu lemahnya komunikasi antara perusahaan penerima KSO dengan petani lokal maupun koperasi pengelola sebelumnya.

Ketidakhadiran manajemen perusahaan di lokasi saat ketegangan meningkat juga disebut memperparah situasi.

“Kalau komunikasi tidak berjalan, lalu pengamanan diserahkan ke pihak-pihak yang tidak profesional, konflik hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Karena itu, Polda Riau menegaskan pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan KSO sawit. Aparat keamanan, kata Herry, hanya berperan menjaga stabilitas, sementara akar masalah harus diselesaikan melalui dialog dan keadilan sosial.

Sebagai langkah strategis, Polda Riau telah menggelar pertemuan intensif dengan manajemen PT Agrinas. Dalam pertemuan tersebut, Polda mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, perusahaan, serta perwakilan masyarakat.

“Pokja ini penting agar setiap kebijakan KSO disampaikan secara transparan dan tidak menimbulkan tafsir sepihak di lapangan,” jelas Herry.

Selain itu, Polda Riau juga mendorong skema mitigasi jangka menengah melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan petani di sekitar wilayah KSO.

Upaya ini diharapkan dapat meredam kecemburuan sosial yang kerap menjadi bahan bakar konflik di kawasan perkebunan sawit.

Kapolda memastikan aparat kepolisian bersama TNI akan terus hadir menjaga keamanan dan mencegah eskalasi konflik. Namun ia menegaskan, penyelesaian konflik KSO ke depan tidak boleh lagi mengandalkan kekuatan informal di luar sistem hukum.

“Tujuan KSO ini sebenarnya baik untuk negara dan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan tujuan itu tercapai tanpa mengorbankan rasa keadilan dan keamanan warga,” pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :