Berita / Nasional /
PKS Tanpa Kebun dan PKS Brondolan Ancaman Pola Kemitraan
Perkebunan kelapa sawit.(Dok)
Palembang, elaeis.co – Perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun dan PKS brondolan masih menjadi sorotan. Sebab PKS tanpa kebun dan PKS brondolan menjadi ancaman bagi perkebunan dengan pola kemitraan.
Dikatakan Wakil Ketua Umum Gapki, Susanto ada perbedaan pendekatan antara sektor pertanian dan sektor perindustrian. Dalam sektor pertanian, pendirian PKS wajib terintegrasi dengan kebun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98 Tahun 2013. Sementara itu, dalam kerangka perizinan sektor perindustrian, syarat integrasi dengan kebun tidak lagi diberlakukan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan petani sawit terkait potensi terganggunya pola kemitraan yang telah lama terbentuk.
PKS tanpa kebun dikhawatirkan akan membuka peluang praktik usaha yang tidak berkelanjutan, tidak adil bagi petani, dan dapat merusak tata kelola industri sawit nasional yang sedang berupaya memperkuat sertifikasi berkelanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Kami sangat berharap agar perizinan PKS tanpa kebun dan PKS brondolan tetap mengacu pada Permentan No. 98 Tahun 2013, yakni harus terintegrasi dengan kebun. Ini penting untuk menjaga tatanan kemitraan yang sudah terbentuk dan memastikan industri sawit kita tetap memenuhi standar keberlanjutan," ungkap Susanto dalam gelaran Bisnis Forum Kemitraan Sawit yang digelar oleh Aspek-Pir di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.
Pemerintah, lanjutnya kudu menekankan kepastian hukum dan keselarasan aturan antar sektor sangat penting untuk mendorong pembangunan industri sawit yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan petani.
"Dengan tetap mengedepankan integrasi antara PKS dan kebun, Indonesia diharapkan mampu menjaga kredibilitas industri sawit di pasar global sekaligus memperkuat posisi ISPO sebagai standar nasional yang diakui dunia," sambungnya.
Disamping itu, Gapki juga berharap asosiasi petani sawit seperti Aspek-Pir dan sebagainya tetap berkomitmen untuk merawat kemitraan yang sudah terjalin. Salah satunya yakni dengan menjual dan mengolah TBS kebun plasma kepada perusahaan inti.







Komentar Via Facebook :