Berita / Lingkungan /
Petani Tewas di Kebun Sawit Kawasan Tahura, KLHK Diminta Bertindak
Jejak gajah usai petani Tewas di Kebun Sawit Kawasan Tahura. Ist
Pekanbaru, Elaeis.co - Masyarakat Riau khususnya di wilayah Minas, Kabupaten Siak dihebohkan dengan meninggalnya seorang petani kelapa sawit akibat bergulat dengan gajah liar. Korban meninggal mengenaskan dengan usus terburai dan kaki patah, Kamis (27/1).
Korban yang tak lain adalah warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas berinisial PPA (56) itu ditemukan oleh pekerja yang hendak memanen kebun kelapa sawit miliknya tersebut. Dugaan kuat kawanan gajah liar sebagai pelakunya lantaran di lokasi kejadian ditemukan beberapa bekas tapak kaki gajah yang berdarah.
Belakangan diketahui kebun sawit milik korban justru masuk dalam kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Qasim II. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara yang juga mengatakan bahwa itu adalah home range kawanan gajah liar.
"Itu dalam kawasan hutan. Belum ada informasi terkait luasan kebun ilegal di wilayah itu," bebernya kepada elaeis.co, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan tidak kecil kemungkinan akan hadir lagi gajah liar di wilayah itu. Sebab lokasi tersebut adalah wilayah jelajah, bahkan juga menjadi kantong gajah liar.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Lingkungan Elviriadi menilai hadirnya kebun ilegal dalam kawasan hutan adalah salah satu pemicu tingginya konflik antara satwa dan manusia.
"Itu kan dalam posisi hutan dan dihijaukan untuk rumah satwa. Kok dirubah menjadi kebun. Tentu akan ada konflik dengan satwa liar di wilayah itu. Wong itu rumahnya," katanya.
Menurut Elvi hadirnya kebun ilegal tadi bukan lagi lemahnya pengawasan dari Gakkum dan KLHK, malah justru merupakan pembiaran. Seharusnya kata Elvi pihak terkait cepat bertindak dengan adanya kebun-kebun ilegal seperti itu.
"Tinggal ditindak pelaku dan segera ditumbang kemudian dihutankan kembali," tegasnya.
Kendati demikian, Elvi mengatakan Tahura memang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selama tidak merubah fungsi dan peruntukannya.
"Tapi jangan pula ditumbangi kemudian dijadikan kebun kelapa sawit. Jelas itu sudah salah, merubah fungsi hutan itu sendiri," tutupnya.

Komentar Via Facebook :