https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Tak Mau Ribet dalam Urusan PSR karena Capek, Habiskan Waktu dan Uang

Petani Tak Mau Ribet dalam Urusan PSR karena Capek, Habiskan Waktu dan Uang

Wakil Ketua DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko. Foto: Syahrul/Elaeis


Kaltim, elaeis.co - Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah yang dikelola oleh BPDPKS untuk meningkatkan produksi dan kualitas kebun kelapa sawit secara nasional. Namun capaian program ini belum sesuai dengan yang diharapkan. 

Tidak sedikit petani kelapa sawit yang mengatakan penyebabnya adalah rumitnya persyaratan dalam pengajuan. Hal ini turut menurunkan minat petani untuk mengikuti program PSR meski peremajaan itu dibiayai oleh BPDPKS hingga Rp30 juta/hektar.

Belakangan ini, sejumlah persyaratan dalam pengajuan telah disederhanakan. Bahkan sebagian juga dihilangkan. Seperti kata Koordinator Gugus Tugas PSR untuk Provinsi Riau Muhammad Rizal Ismail, yang mengatakan untuk mendapatkan bebas dari HGU, petani hanya perlu melakukan memasukkan titik koordinat di aplikasi Bhumi ATR BPN. Kemudian untuk masalah kawasan hutan, pihak KLHK saat ini dapat mengeluarkan surat bebas kawasan hutan secara kolektif.

Sementara untuk keterangan bebas dari lindung gambut dan foto lokasi dari udara minimal ketinggian 200 meter sudah ditiadakan.

"Saya kira regulasinya sudah tidak seperti tahun sebelumnya. Banyak kemudahan saat ini hanya tinggal komunikasi koordinasi untuk akselerasi saja," ujarnya beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko mendukung atas disederhanakannya persyaratan tersebut. Sebab pasti akan mempermudah petani dalam melakukan pengajuan PSR.

"Petani tidak mau ribet, jika ribet persyaratan pasti petani tidak berminat lagi. Karena capek, habiskan waktu dan uang," jelasnya.

Ia berharap, kondisi ini dapat disosialisasikan kepada petani. Sehingga minat PSR petani meningkat. Sehingga target yang dicanangkan pemerintah tercapai.
 

Komentar Via Facebook :