https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Sawit Bengkulu Kecewa dengan Kementan

Petani Sawit Bengkulu Kecewa dengan Kementan

Ketua Apkasindo Provinsi Bengkulu, Jakfar foto bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. (Istimewa)


Bengkulu, elaeis.co - Sejumlah petani sawit di Provinsi Bengkulu mengaku kecewa dengan kebijakan Kementerian Pertanian yang tidak membolehkan komoditas kelapa sawit mendapatkan pupuk subsidi. 

"Tentu kecewa. Apalagi saat ini harga TBS sawit tidak stabil. Ditambah lagi, pencabutan pupuk subsidi. Ini sangat memberatkan petani sawit," kata Ketua APKASINDO Bengkulu, Jakfar kepada elaeis.co, kemarin.

Padahal menurut Jakfar, saat ini masih banyak petani sawit di daerah itu membutuhkan pupuk bersubsidi. Karena jika mereka dipaksa untuk membeli pupuk non subsidi, jelas tidak mampu dengan kondisi harga TBS kelapa sawit yang masih dibawah Rp1.500 per kilogram. 

"Harga pupuk non subsidi saat ini, per sak ukuran 50 kilogram sudah diatas Rp800 ribu, mana mampu petani dengan kondisi harga TBS yang masih dibawah Rp1.500 per kilogram," ujar Jakfar.

Mestinya pemerintah turun ke daerah melihat kondisi yang dirasakan petani agar bisa merasakan apa yang sedang dirasakan oleh petani kelapa sawit yang saat ini masih jauh dari kata sejahtera.

"Pemerintah berpikir petani kelapa sawit itu semuanya kaya, padahal dengan kondisi harga TBS yang belum naik, membuat petani kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Jakfar. 

Bahkan, kata Jakfar, banyak petani di daerah saat ini merelakan kebun sawit miliknya tidak dipanen sama sekali. Hal ini disebabkan karena harga TBS yang belum pulih kembali ke level diatas Rp2.000 per kilogram.

"Kebanyakan gara-gara harga sawit semakin rendah membuat mereka enggan memanen, ditambah lagi dicabutnya pupuk subsidi, ini sangat memberatkan sekali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, larangan petani kelapa sawit mendapatkan pupuk subsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. 

"Dalam aturan tersebut, pupuk subsidi hanya untuk sembilan komoditas pokok dan strategis yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Sementara petani sawit tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi," kata Ricky.

Ricky mengatakan, pupuk subsidi hanya berhak diterima petani selama mereka melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, hortikultura, atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare (ha) per musim tanam. 

Menurutnya, langkah ini diambil pemerintah agar seluruh petani bisa mendapatkan penyaluran pupuk subsidi.

"Kita tahu, rata-rata pekebun sawit punya kebun di atas 2 Ha. Bagaimana pembagian pupuknya kalau seperti itu. Mungkin ini lah yang menjadi pertimbangan petani sawit tidak diberikan pupuk subsidi," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :