Berita / Nusantara /
Petani Ramai-ramai Apresiasi Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta, elaeis.co - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022 mendatang mendapat sambutan riuh.
Sejumlah organiasi petani kelapa sawit Indonesia kompak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi. Masing-masing Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek PIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),
"Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022," demikian isi siaran pers bersama organiasi petani sawit tersebut yang dikeluarkan, Jumat (20/5).
Ketua Umum Apkasindo Perjuangan Alpian Arahman, mengatakan, kebijakan tersebut tentunya akan menormalkan tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) sawit hasil panen petani di seluruh Indonesia.
"Salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan itu adalah keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit yang sempat mengalami masalah. Harga turun drastis di bawah rata-rata Rp 2.000/kg dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Alpian.
Ketua Umum POPSI, Pahala Sibuea, juga mendukung sikap Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Karena kami juga melihat BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia. Misalnya, ke depan BPDPKS harus fokus mendukung kelembagaan-kelembagaan petani sawit di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dia menilai selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Faktanya, dari Rp 137,283 triliun dana BPDPKS yang dipungut sejak tahun 2015 sampai 2021, sekitar 80,16 persennya dipakai untuk subsidi ke produsen biodiesel yang nota bene adalah konglomerat sawit.
"Sementara petani sawit hanya kebagian sebesar 4,8 persen melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.
Ketua Umum Fortasbi, H Narno, berharap setelah pencabutan larangan ekspor CPO, pemerintah mengembangkan industri hilir sawit.
"Berikan dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai pabrik minyak goreng dengan memanfaatkan dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS," tukasnya.







Komentar Via Facebook :