https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Plasma Untung Jika Inti Tak Berlagak Bak Kontraktor

Petani Plasma Untung Jika Inti Tak Berlagak Bak Kontraktor

Para peserta dan pembicara pada diskusi bertajuk "UU CK dan Implementasi Pembangunan 20% Kebun Rakyat" berfoto usai acara. Foto: Febri/elaeis.co


Jambi, elaeis.co - Seorang peserta diskusi bertajuk "UU CK dan Implementasi Pembangunan 20% Kebun Rakyat" yang digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Jambi dua hari lalu masih bertanya-tanya apa manfaatnya petani bermitra dengan perusahaan.

"Kalau bermitra dengan perusahaan, apakah petani sawit akan untung atau buntung?" ucapnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal, menegaskan bahwa petani akan untung kalau kemitraan dijalankan secara transparan.

“Selama ini plasma dengan inti tidak banyak terbuka. Ditambah lagi tak sedikit mitra yang tidak memegang surat-surat sebagai tanda legalitas dalam bermitra,” katanya.

“Mitra itu harus ada perjanjian dan diketahui oleh bupati, itu baru bermitra namanya," tambahnya.

Diakuinya, dulu petani plasma memang banyak yang rugi karena disodori cicilan kredit sesudah perusahaan membangun kebun plasma.

"Perusahaan cuma membangun, modelnya kontraktor semua. Dibilanglah istilahnya plasma sama inti, perusahaan menganggap akulah bapak angkatnya. Padahal bukan, dia sebenarnya kontraktor," bebernya.

Menurutnya, pola seperti itu bisa berjalan tanpa hambatan karena yang petani plasma tersebut umumnya warga transmigrasi.

“Para petani dulu cenderung hanya mengikuti perusahaan saja, mereka tidak merasa bahwa itu milik dia. Sesudah utangnya lunas, dia kan pegang sertifikat, diambil alih. Baru ketahuan ternyata satu kaveling ini yang tadinya cuma dapat katakanlah Rp 1,5 juta, setelah dikelola sendiri dapat Rp 3 juta," katanya.

"Makanya sekarang ini banyak yang tak mau lagi bermitra, karena merasa sudah dibohongi perusahaan. Nah itu persoalannya, bagaimana untuk mengembalkan kepercayaan ini, perlu transparansi," sambung dia.

Itu sebabnya saat ini Disbun Jambi terus menggencarkan sosialisasi terkait bagaimana bermitra yang baik agar saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Ini yang jadi PR kami, mendorong petani punya lembaga dan bermitra. Kerja sama dibuat secara tertulis dan transparan, disbun provinsi dan kabupaten akan ikut mengawalnya," ujarnya.

Dia menegaskan, hanya dengan skema kemitraan, maka petani akan menerima harga TBS sesuai harga Disbun Jambi yang ditetapkan setiap hari Kamis.

“Supaya petani bisa mendapat harga disbun, harus bermitra. Begitu aturannya. Kalau yang tidak bermitra, tidak ada diatur," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :