Berita / Kalimantan /
Petani Menilai Jika PKS Komitmen Tidak Menerima TBS Curian, Maka Penjarahan Akan Selesai
Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)
Palangkaraya, elaeis.co - Polda Kalteng menegaskan terus komitmen memerangi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya. Aksi ini bukan hanya buntut dari penertiban kawasan hutan, namun sudah terjadi sebelumnya.
Bahkan aksi pencurian tersebut bukan lagi dilakukan secara mandiri, tapi secara massal dan terorganisir. Untuk itulah aksi tersebut masuk dalam kategori penjarahan.
Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun, apabila pelaku melawan atau membahayakan petugas dan masyarakat, tindakan tegas tidak dapat dihindari.
“Kami tidak mundur menghadapi kejahatan seperti ini. Negara harus hadir. Kalau tidak tegas, ini akan terus berulang dan merusak iklim usaha serta investasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Apkasindo Kalteng mengaku apresiasi dengan komitmen pihak kepolisian tersebut. Sebab menurut Apkasindo penjarahan ini memang harus segera dihentikan, sebab merugikan banyak pihak.
"Pencurian sudah sangat serius bukan hanya kepada kebun korporasi saja tapi sudah mengarah ke kebun masyarakat. Parahnya penjarah merasa itu sudah hal biasa," ujar Ketua Apkasindo Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan saat berbincang dengan elaeis.co, Minggu (4/1)
Menurutnya, solusinya adalah mempererat jalinan kerjasama, mulai dari petani, pemerintah hingga PKS. Dimana pemerintah menyarankan agar PKS tidak menerima kelapa sawit dari pengepul yang tidak jelas. Atau tidak menerima TBS dari masyarakat yang diketahui tidak memiliki kebun kelapa sawit.
"Saat ini bermunculan penadah yang berbaju pengepul. Ini yang harus dihentikan bahkan di bubarkan. Lalu juga PKS menolak sawit dari warga yang tidak memiliki kebun. Jika kedua ini bisa diterapkan pasti penjarahan akan semakin berkurang. Petani juga akan aman," tandasnya.







Komentar Via Facebook :