Berita / Kalimantan /
Petani Kutai Timur Apresiasi Pendampingan GIZ Sasci+ Menuju Sawit Berkelanjutan
Kegiatan “Jejak GIZ Sasci+ dalam Transformasi Sawit Rakyat: Dari Sertifikasi hingga Landscape Berkelanjutan” di Sangatta. Foto: ist.
Sangatta, elaeis.co — Babak baru dalam transformasi sawit rakyat resmi dimulai di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Bertempat di Sangatta, kegiatan bertajuk “Jejak GIZ Sasci+ dalam Transformasi Sawit Rakyat: Dari Sertifikasi hingga Landscape Berkelanjutan” sukses digelar selama dua hari dengan menggandeng para petani, koperasi, pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku industri sawit.
Diprakarsai oleh Dinas Perkebunan Kutai Timur, Sustain Kutim, dan didukung penuh oleh GIZ Sasci+, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi tawar petani sawit rakyat melalui skema sertifikasi berkelanjutan dan pengakuan legalitas lahan.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan kolektif yang dibangun dari bawah untuk mewujudkan sistem tata kelola sawit rakyat yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Ade Akbar, Ketua Koperasi Jasa Mutiara Kombeng, dalam keterangan resmi Pemkab Kutim dikutip Sabtu (26/7).
Puncak acara ditandai dengan sejumlah agenda penting yang menjadi simbol arah baru sawit rakyat. Yakni penandatanganan MoU kemitraan bisnis antara dua koperasi (Tepian Jaya Lestari dan Tepian Mandiri Sejahtera) dengan PT Bimapalma Nugraha (DSN Group) untuk membuka akses pasar yang lebih pasti bagi Tandan Buah Segar (TBS) petani.
Lalu penyerahan simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada sembilan koperasi di Bengalon dan Rantau Pulung sebagai pengakuan legalitas lahan petani. Berikutnya kerja sama STIPER dan koperasi untuk membangun ‘laboratorium hidup’ di kebun petani, sebagai wahana integrasi pendidikan, praktik berkelanjutan, dan regenerasi petani muda.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh Jamaluddin, Ketua Asosiasi Petani Sawit Berkelanjutan Kaltim (APSBK), yang menegaskan pentingnya keberpihakan pada sawit rakyat.
“Kita hadir untuk memastikan petani kecil punya masa depan dalam sistem tata kelola sawit yang adil, legal, dan lestari,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan puncak dari pendampingan jangka panjang sejak awal 2024 oleh Sustain Kutim dan GIZ Sasci+ terhadap sembilan koperasi. Mulai dari penguatan kelembagaan, legalitas lahan, hingga proses awal sertifikasi ISPO dan RSPO.
Dalam diskusi akhir, GIZ Sasci+ memperkenalkan tantangan baru dari regulasi Eropa, yaitu EUDR (European Union Deforestation Regulation), yang mengharuskan produk sawit bebas deforestasi dan legal secara administratif.
Merespons hal ini, Bappeda Kutai Timur menegaskan komitmennya membangun landscape yurisdiksi berkelanjutan, dengan APSBK sebagai aktor kunci.







Komentar Via Facebook :