Berita / Sumatera /
Petani Kelapa Sawit di Bengkulu Khawatir Kendaraan Mati Pajak Tidak Bisa Mengisi BBM Subsidi
Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Bengkulu mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap wacana pembatasan kendaraan mati pajak untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab banyak kendaraan kebun milik petani sawit di daerah ini dalam kondisi mati pajak. Sehingga menimbulkan kecemasan akan akses terhadap BBM subsidi.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, mengakui, adanya wacana penertiban kendaraan bermotor mati pajak. Rencana tersebut melibatkan kerjasama antara Kantor Samsat dengan Pertamina untuk mengatur distribusi BBM subsidi.
"Memang ada wacana penertiban kendaraan mati pajak, namun sampai detik ini belum menerima surat perintahnya," kata Haryadi, Senin 12 Februari 2024.
Haryadi menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima komitmen berlandaskan MoU atau turunan surat perintah pelarangan kendaraan mati pajak untuk mengisi BBM di SPBU. Oleh karena itu, implementasi aturan tersebut belum dapat diterapkan di Bengkulu.
"Baru rencana, tapi kalau memang tidak ada masalah lagi, kami akan terapkan," ungkap Haryadi.
Wacana pembatasan distribusi BBM subsidi terhadap kendaraan mati pajak ini bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.
"Wacana itu bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu. Sehingga bisa membayar pajak secara tepat waktu," ujar Haryadi.
Kendati demikian, para petani kelapa sawit di Bengkulu menyoroti dampak yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut. Salah satu petani di Bengkulu, Budi Santoso, menyampaikan kekhawatirannya bahwa pembatasan akses BBM subsidi dapat menghambat aktivitas perkebunan mereka yang bergantung pada penggunaan kendaraan tersebut.
"Wacana itu tentu saja bisa menghambat aktivitas perkebunan sawit kalau terealisasi," kata Budi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Bengkulu, Jakfar mengaku, telah mengajukan usulan agar pemerintah menyediakan alternatif lain bagi para petani yang terdampak kebijakan ini. Mereka berharap dapat diberikan insentif atau bantuan untuk mengatasi kendala akses terhadap BBM subsidi.
"Kendaraan mati pajak memang menjadi masalah yang perlu segera ditangani, namun diperlukan pendekatan yang bijak agar kebijakan yang diambil tidak memberikan beban tambahan kepada masyarakat, terutama para petani yang sudah menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usaha perkebunannya," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :