https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Kaltim: Program PSR Awalnya Oke, Sekarang Kok Makin Sulit

Petani Kaltim: Program PSR Awalnya Oke, Sekarang Kok Makin Sulit

Ilustrasi kebun kelapa sawit milik perusahaan di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril/Elaeis)


Kaltim, elaeis.co - Aliyadi tidak menampik program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang digulirkan pemerintah 2017 silam sangat membantu KUD Sawit Jaya yang dipimpinnya.

Terbukti, sejak digulirkan 2017 seluas 172 hektare kebun sawit milik KUD Sawit Jaya mengikuti program yang dimotori BPDPKS tersebut.

"Jadi, di Kabupaten Paser Kaltim pertama kali yang mengikuti PSR KUD Sawit Jaya tahun 2017 seluas 172 Ha, penanaman perdananya November 2018 dan sekarang sudah berproduksi," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Aspek-PIR Kaltim ini saat Webinar 'Dampak Program PSR Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit' seri 7, belum lama ini.

Dari hasil mengikuti PSR itu lah, maka produktivitas tanaman sawit KUD itu saat ini sudah diatas 1 ton per hektare. 

"Ini merupakan salah satu manfaat PSR di Kabupaten Paser. Petani senang sehingga sangat antusias mengikuti program PSR," kata dia.

Namun, lama kelamaan sistem yang diterapkan BPDPKS saat ini membikin petani agak sedikit berang. Buktinya, sejak November 2020 ketika petani mengajukan lagi, sampai sekarang rekomtek belum juga terbit. 

"Sekarang proses pengajuan sampai keluarnya rekomtek perlu waktu sampai 2 tahun. Karena terlalu lama menunggu, beberapa petani anggota KUD ada yang tidak sabar dan melakukan peremajaan sendiri," ujarnya.

Usut punya usut, hasil replanting mandiri itu pun sangat tidak karuan. Sebab benih yang digunakan petani tidak jelas alias tidak recommended.

"Saya cek ternyata benih yang digunakan tidak jelas. Kalau sudah begini, maka tujuan peremajaan tidak tercapai. Karena itu perlu perbaikan baik di kabupaten, provinsi dan pusat supaya paling lambat rekomtek bisa terbit satu tahun setelah pengajuan,” kata Aliyadi.

Dulunya petani sangat bersyukur karena bisa meremajakan kebun menggunakan benih unggul. KUD Sawit Jaya adalah eks plasma PTPN XIII sehingga sejak awal penanaman menggunakan benih unggul. 

"Yang tidak ikut PSR kelompok mamang agak kesulitan mengakses benih unggul. Di pasaran banyak beredar benih tidak jelas. Tentu karena tidak ada yang lain, petani membelinya," ujarnya.

"Nah, hal itu merupakan kerugian besar bagi keberlangsungan sawit. Maka itu, pemerintah harus bisa merubah sistem rekomtek tadi agar bisa diterbitkan satu tahun setelah pengajuan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :