Berita / Lingkungan /
Petani Inhu ke KLHK, Ngajukan Pelepasan Kawasan Hutan Seluas 3.087 Hektar

Petani kelapa sawit di Inhu, Riau, saat tiba di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Foto: Hamdan/Elaeis
Rengat, elaeis.co - Perwakilan pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam wadah gabungan kelompok tani (Gapoktan) Petani Sejahtera di Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau, menemui Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono di Kantor Biro Umum Sekjen Kementerian LHK RI, Jakarta, Kamis (25/5).
Perwakilan petani yang diketuai Solaiman, warga desa Talang Bersemi itu mengusulkan ribuan hektar kebun kelapa sawit yang masuk kawasan supaya keluar dari status tersebut yakni konsesi PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI).
Upaya pelepasan hutan ini awalnya ditengarai adanya konflik agraria antara masyarakat yang notabenya petani dengan korporasi yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) berupa Akasia.
Solaiman, saat dikonfirmasi elaeis.co, Senin (29/5), mengatakan bahwa dirinya ke KLHK didampingi oleh pihak pemerintah daerah melalui bidang Tata Pemerintahan (TAPEM).
"Berkas sudah masuk sesuai yang telah kami ukur dan peta yang dikirim ke KLHK dengan luas areal 3.087,7 hertar. Dan kami sekarang tinggal menunggu verifikasi dari pihak KLHK," terangnya.
Menurutnya, untuk mengeluarkan ribuan hektar hutan kawasan itu masih perlu tahapan demi tahapan dan proses yang cukup panjang. Menurut pihak KLHK, lanjut Soleman, masih banyak langkah yang harus dipersiapkan.
"Itu nanti kalau sudah verifikasi bisa berkurang, karena kemarin yang sudah masuk peta ukuran, ada yang belum mengumpulkan surat. Sementara kami sudah dikejar waktu," ungkapnya.
Beberapa langkah dan tahapan itu, salah satunya yakni, pihak KLHK akan turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran per surat (dipersilkan-red).
"Terkait kapan mereka akan turun ke lokasi, saat ini kami masih menunggu balasan selama 2 minggu hingga 1,5 bulan kedepan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan petani di beberapa desa, diantaranya, desa Anak Talang, Talang Mulya, Talang Bersemi, Kerubung Jaya, Bukit Lingkar, Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku dan desa Sei Ekok Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu bergejolak.
Dimana, kebun mereka yang selama ini jadi tumpuan hidup (kebun kelapa sawit swadaya) yang konon masuk dalam konsesi IUPHHKHTI PT BBSI tanpa ada sosialisasi dari pihak perusahaan kepada petani tiba-tiba saja memporak-porandakan kebun mereka dengan menggunakan sejumlah alat berat.
Lahan milik petani di sejumlah desa yang dimaksud jika dikalkulasi kurang lebih dari 3000 hektar. Alhasil, permasalahan ini lantas dimediasi pemerintah Kabupaten Inhu pada Maret 2023 kemarin dengan kesepakatan perusahan tidak boleh semena-mena melakukan staking di zona tersebut.
Saat itu, salah satu perwakilan petani, Solaiman, menyebut jalur penyelesaian persolan ini sudah dibuat pemerintah pusat lewat undang-undang Cipta Kerja jika lahan tersebut masuk dalam IUPHHKHTI. Dengan begitu, pemerintah daerah melalui TAPEM Inhu saat ini sedang bekerja melakukan pemetaan kebun kelapa sawit milik petani yang terlanjur ditanam.
Komentar Via Facebook :