https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Diingatkan Jangan Beli Benih Kelapa Sawit di Marketplace

Petani Diingatkan Jangan Beli Benih Kelapa Sawit di Marketplace

Benih kelapa sawit unggul bersertifikat siap ditangkarkan. foto: Disbunnak Paser


Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diingatkan tidak membeli benih kelapa sawit di marketplace karena keasliannya tidak terjamin.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon mengatakan, saat ini benih kelapa sawit ilegal banyak dijual secara online.

"Penjualan benih sawit ilegal tidak cuma secara door to door di desa-desa, tetapi juga di marketplace tanpa izin dari sumber benih resmi. Kami sangat khawatir ada petani yang membeli benih kelapa sawit secara online dan mendapatkan yang palsu, tentu saja akan merugikan petani," kata Rizon, Kamis (9/11).

Menurutnya, perkembangan era digital membuat masyarakat dan petani lebih mudah mengakses berbagai platform marketplace. Namun, ia menegaskan bahwa sumber benih resmi kelapa sawit di Indonesia tidak pernah menjual produknya melalui platform marketplace. "Harus dipesan langsung ke pusat pembenihan bibit kelapa sawit, seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan," jelasnya.

Dia menekankan bahwa pembelian benih kelapa sawit unggul bersertifikat harus melewati prosedur sesuai aturan yang berlaku. "Jadi kalau menurut regulasi, pembelian benih harus sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan," katanya.

Untuk kebutuhan 1 hingga 40.000 kecambah, pembeli harus mengajukan permohonan kepada kepala dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota. Sementara untuk kebutuhan di atas 40.000 kecambah, permohonan diajukan kepada kepala dinas di tingkat provinsi atau Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.

"Pemesanan benih sawit legal itu ada aturan dan prosedurnya, jadi tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Rizon juga menyampaikan bahwa produsen benih perlu mengajukan permohonan penyediaan benih kelapa sawit sesuai dengan volume benih yang akan dipasarkan. Penjualan benih untuk kebutuhan petani dapat dilakukan langsung oleh produsen benih atau melalui unit layanan penjualan benih. Jumlah pembelian kecambah kelapa sawit disesuaikan dengan luas areal yang tercantum dalam sertifikat tanah.

"Jika petani membutuhkan benih sawit, sebaiknya langsung ke produsennya. Atau membeli bibit kelapa sawit unggul yang berasal penangkaran dari benih resmi," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :