Berita / PSR /
Petani Berharap Dukungan Biaya PSR Ditambah
Ilustrasi/Reuters
Kaltim, elaeis.co - Beberapa waktu lalu dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diusulkan untuk ditambah menjadi Rp60 juta/hektare. Usulan ini sudah disepakati BPDPKS tinggal menunggu persetujuan dari komite pengarah yakni meliputi menteri yang diketuai Menko Perekonomian.
Menurut Sekretaris DPD APKASINDO Paser di Kalimantan Timur (Kaltim), Aliyadi, sudah selayaknya dana hibah PSR ditambah. Sebab dana Rp30 juta per hektare yang digelontorkan BPDPKS saat ini tidak menutupi keutuhan petani hingga kabun kembali berproduksi.
"Dana yang disediakan saat ini hanya Rp30 juta/hektare. Ini sudah tidak mencukupi hingga kebun petani menghasilkan kembali. Apalagi seluruh kebutuhan untuk perawatan, harganya melambung tinggi," kata Aliyadi kepada elaeis.co, Selasa (4/10).
Jika dikalkulasikan, lanjutnya, dalam kondisi normal saja PSR membutuhkan biaya hingga Rp52 juta/hektare. Hitungan ini dilakukan sebelum harga pupuk dan pestisida naik seperti saat ini.
"Artinya dari hitungan itu ke Rp60 juta hanya selisih berapa persen saja. Bisa jadi uang itu juga belum membuat petani tenang hingga kebun berproduksi," imbuhnya.
Namun jika usulan Rp60 juta/hektare diterima, paling tidak petani tidak akan terbeban hutang untuk meremajakan kebun kelapa sawit dan kesejahteraan semakin terjamin.
"Selain itu, jika menang anggaran itu disetujui, kita berharap aparat penegak hukum dilibatkan dalam program PSR. Ini untuk meminimalisir pelanggaran," bebernya.
Untuk diketahui, PSR di Paser sudah dua tahun jalan ditempat. Sebab belum ada rekomtek dari pihak dirjenbun terhadap kebun yang sudah diajukan.
Lahan petani yang sudah diajukan untuk PSR ada sekitar 700 hektare lebih. Namun hanya 100 hektare saja yang sudah mendapatkan rekomtek. Sementara 600 hektare lagi masih menunggu rekomtek tersebut.
"Banyak faktor yang mempengaruhi. Seperti berubah-ubahnya aturan untuk PSR tersebut," katanya.
"Kalau target PSR di Paser itu mencapai 2.000 hektare," imbuhnya.
Lanjutnya, jumlah pengajuan PSR tadi belum seluruhnya tercatat. Misalnya tahun ini saja kata Aliyadi ada lebih dari 700 hektare yang sudah diajukan ke dirjenbun.
Menurut pria berkacamata itu, PSR digalakkan lantaran di kabupaten Paser sudah banyak kebun kelapa sawit yang berumur. Yang lebih parah lagi pohon yang ditanam bukan merupakan dari bibit unggul yang berkualitas.







Komentar Via Facebook :