Berita / Sumatera /
Perusahaan Sawit Harus Naikkan Upah Pekerja
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Bengkulu, Aizan Dahlan (kanan). Foto: Sangun
Bengkulu, elaeis.co - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu diminta untuk menaikkan upah para pekerja. Kenaikan harga BBM menyebabkan kebutuhan hidup pekerja meningkat.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Provinsi, Aizan Dahlan mengatakan, kenaikan BBM sebesar 30 persen sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari para pekerja dan keluarganya. “Tentu saja perusahaan harus menaikkan upah pekerja, karena harga BBM saja sudah naik," kata Aizan, kemarin.
Menurutnya, masih banyak pekerja di kebun maupun di pabrik kelapa sawit (PKS) masih diupah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal harusnya mereka digaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). UMP merupakan upah dasar yang digunakan untuk menentukan besaran UMK.
"Inilah yang kita temukan di Bengkulu, banyak perusahaan termasuk PKS masih memberikan upah pekerja dan buruhnya sebesar UMP. UMK itu lebih besar dari UMP,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah (pemda) bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang masih memberikan upah kepada pekerjanya berdasarkan UMP. “Besaran upah harus sesuai dengan UMK yang ditetapkan oleh masing-masing wilayah,” sebutnya.
"Kalau pemda tidak memberi sanksi, laporkan ke kami, biar kami bantu para pekerjanya," tambahnya.
Menurutnya, perusahaan sawit tidak akan pailit bila menggaji pekerja sesuai UMK. Sebab, perusahaan terus mendapat untung sejak harga CPO naik hingga Rp 12 ribu per kilogram.
“Tidak ada salahnya menaikkan upah para pekerja. Perusahaan sudah untung, dari menjual cangkang kelapa sawit saja mereka sudah bisa menggaji karyawannya, masa tidak mau menaikkan upah," tandasnya.







Komentar Via Facebook :