https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Perusahaan Sawit Didesak Segera Serahkan Tanah Kas Desa

Perusahaan Sawit Didesak Segera Serahkan Tanah Kas Desa

Pertemuan antara 15 kepala desa dengan PT Megasawindo Perkasa di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang. Foto: Ist.


Sintang, elaeis.co - PT Mega Sawindo Perkasa diminta merealisasikan Tanah Kas Desa (TKD) bagi 15 desa di sekitar wilayah operasionalnya di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Beberapa hari lalu 15 kepala desa mendatangi Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang mendesak agar hak desa yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (perbup) Sintang No 39 Tahun 2015 segera diserahkan oleh perusahaan.

“Tuntutan kami dan masyarakat tetap seperti kesepakatan awal, yaitu menuntut perusahaan sesuai dengan hak-hak kami yang sudah diatur di perbup. Tuntutan kami tidak muluk-muluk, hanya meminta 2 hektare saja per desa,” kata Koordinator TKD Kayan Hilir yang juga Kepala Desa Nanga Tikan, Simon, dalam pertemuan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Ia menilai, tuntutan tersebut tidak akan merugikan pihak perusahaan.

"Kami juga tidak bertindak semena-mena dengan tuntutan yang tidak berdasar. Untuk itu kami berharap tuntutan ini segera direalisasikan oleh perusahaan,” ucapnya.

Kepala Desa Buluk Panjang, Idrus, menambahkan, pihaknya akan tetap memanen sawit di TKD yang telah ditentukan titik koordinatnya oleh desa setempat.

“Jika perusahaan merasa keberatan dengan apa yang kami lakukan, segeralah realisasikan TKD tersebut,” tegasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :