https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Perusahaan Sawit Diberi Waktu Dua Pekan Realisasikan TKD

Perusahaan Sawit Diberi Waktu Dua Pekan Realisasikan TKD

Pertemuan antara 15 kepala desa dengan PT Megasawindo Perkasa di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang. Foto: Ist.


Sintang, elaeis.co - Pertemuan antara 15 kepala desa di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dengan PT Mega Sawindo Perkasa (MSP) terkait realisasi Tanah Kas Desa (TKD) akhirnya membuahkan titik terang. Pihak perusahaan berjanji akan menyerahkan TKD yang dituntut warga dan kepala desa.

Humas PT Gunas Group mewakili PT MSP, Sabendy, menilai hasil pertemuan dengan para kepala desa yang berlangsung di Ruang Rapat Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang sudah satu langkah lebih maju ke depan.

“Pertemuan ini sangat baik, kita bisa berdiskusi dengan tenang. Semua poin tuntutan dan hasil pertemuan akan kami sampaikan kepada manajemen, semoga beberapa hari ke depan ada titik terangnya,” katanya dalam rapat tersebut.

Ia juga mengatakan pihak perusahaan tetap berkomitmen merealisasikan TKD tersebut. Namun saat ini pihaknya masih memiliki beberapa pertimbangan.

"Kami berharap para kepala desa bahu membahu dengan pihak perusahan agar TKD ini bisa terealisasi. Kita sudah punya contohnya di PT BTN Sintang, ada 15 desa dan sekarang sudah kita bangun TKD-nya. Itu menunjukkan bahwa PT Gunas Group serius dengan perbup itu. Hanya saja di PT MSP itu kemarin, kita dengan teman-teman kades belum ada kesepahaman saja," tambahnya.

Dia meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan panen di lahan TKD yang sudah dipatok masing-masing desa. “Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan antara pihak perusahaan dan masyarakat di kemudian hari,” terangnya.

Baca juga: Perusahaan Sawit Didesak Segera Serahkan Tanah Kas Desa

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Elisa Gultom mengatakan, poin tuntutan para kepala desa sangat berdasar dan tidak berlebihan.

“Saya berharap pertemuan antara kepala desa dan pihak perusahaan dapat menghasilkan keputusan yang menyeluruh. Kita beri waktu 2 minggu ke depan kepada pihak perusahaan, semoga ada keputusan yang bagus,” tukasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :