BUOL, elaeis.co — Pelaksanaan Program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi topik dan pembahasan yang penting bagi para pengurus DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia cabang Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Proses pembahasan dilakukan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, di Desa Lakea II, Kecamatan Kakean, Kabupaten Buol, yang merupakan salah satu sentra perkebunan sawit di Sulteng.
Adapun para pengurus Aspek-PIR Sulteng yang hadir yaitu Udin Paalamu sebagai Ketua DPD I, Ketua DPD 2 Aspe-PIR Buol, Suaib Manto,, dan sejumlah pengurus lainnya, seperti Syahril Pusadan SE MSi.
"Program ini akan menargetkan lahan seluas 200 hektar, dengan status legalitas yang diakui berdasarkan surat keterangan penguasaan tanah (SKPT)," kata Udin Paalamu saat ditanya elaeis.co seusai rapat internal Aspek-PIR Sulteng tersebut.
Ia menambahkan, Aspek-PIR Sulteng juga akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program ini.
Sementara itu, Syahril Pusadan yang bertindak sebagai penanggung jawab lokasi PSR menjelaskan, lahan yang menjadi target program PSR masih berada dalam hak guna usaha (HGU) sebuah perusahaan sawit.
Dalam keterangannya, Syahril menyebutkan bahwa perusahaan itu siap untuk melepaskan lokasi tersebut kepada masyarakat Desa Lakea II melalui Kepala Desa (Kades), Sukamto M. LP. TAIM.
"Hal ini kami anggap sebagai langkah positif dalam mendukung program PSR yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Syahril.
Perusahaan Bersedia Lepas Lahan untuk Program PSR, Pengurus Aspek-PIR Sulteng Bertemu di Desa Lakea II
Diskusi pembaca untuk berita ini