https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Persiapkan Lahan Plasma Sawit, Penetapan CPCL Dimusyawarahkan di Desa Pekaka

Persiapkan Lahan Plasma Sawit, Penetapan CPCL Dimusyawarahkan di Desa Pekaka

Bhabinkamtibmas Desa Pekaka Bripda Qeis menghadiri musyawarah penetapan CPCL Desa Pekaka. Foto: Humas Polres Lingga


Lingga, elaeis.co – Pemerintah Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Musyawarah Penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) untuk pengembangan kelapa sawit.

Selain perangkat desa dan masyarakat, musyawarah yang berlangsung di Ruang Serba Guna Ude Encop ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Pekaka, Bripda Qeis, mewakili Polsek Daik Lingga.

Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Safri mengatakan, musyawarah ini bertujuan untuk menentukan para petani yang layak serta lahan yang cocok untuk pengembangan kelapa sawit bermitra dengan perusahaan setempat. “Dengan pengembangan kelapa sawit, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelasnya dalam rilis Polres Lingga dikutip elaeis.co Sabtu (11/1).

AKP Mayson Safri mengatakan, anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan selalu diarahkan untuk terus mendorong dan mendampingi para petani di desa binaannya agar selalu aktif mendukung program ketahanan pangan yang menjadi program nasional. 

“Ini tertuang di dalam dalam ASTA CITA poin nomor 2, yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” ujarnya,

Qeis sendiri mengaku salut melihat semangat gotong royong warga Desa Pekaka. “Diharapkan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian khususnya Polres Lingga dalam membangun desa bisa semakin erat dan harmoni ke depan. Dan musyawarah ini diharapkan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Pekaka,” tukasnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lingga terus memproses permohonan CPCL PT Citra Sugi Aditya (CSA) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Wilayah yang masuk dalam rencana perkebunan kelapa sawit tersebar di sembilan desa. Yaitu Desa Belungkur, Teluk, Kudung, Sungai Pinang, Keton, Kerandin, Pekaka, Bukit Harapan dan Desa Limbung.

PT CSA sendiri membangun kebun dan pabrik kelapa sawit dengan kapasitas produksi 30 ribu ton. CPCL tersebut akan menjadi dasar bagi perusahaan untuk membuka lahan plasma bagu masyarakat yang merupakan kewajiban berdasarkan Permentan Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar. Total luas kebun plasma yang disiapkan perusahaan di sembilan desa itu kurang lebih 1.700 Ha.


 

Komentar Via Facebook :