https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Permudah Terima Bantuan Pemerintah, Petani Sawit Diminta Urus STDB

Permudah Terima Bantuan Pemerintah, Petani Sawit Diminta Urus STDB

Personil bhabinkamtibmas berbincang dengan petani sawit. foto: Polres Sukamara


Palangkaraya, elaeis.co - Petani sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) didorong mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB). Dengan memiliki STDB, petani/pekebun akan mendapatkan banyak manfaat.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengatakan, STDB merupakan dokumen penting yang bisa membantu petani sawit
meningkatkan kesejahteraannya.

"STDB memudahkan petani mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah. Seperti subsidi pupuk, bantuan benih unggul, hingga program peremajaan kebun sawit yang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (23/12).

Penerbitan STDB dimulai dengan pendataan pekebun sawit rakyat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Peraturan Dirjen Perkebunan Nomor 105. "STDB merupakan pengakuan resmi terhadap kegiatan budidaya sawit rakyat, sehingga para petani bisa memperoleh manfaat langsung dari program pemerintah," jelasnya.

STDB juga akan mendorong penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP). Selain bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit, GAP juga mendukung keberlanjutan lingkungan.

"STDB tidak hanya membantu petani mengelola kebunnya secara profesional, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi mereka. Dengan praktik budidaya yang lebih baik, petani dapat meningkatkan hasil panen sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," paparnya.

“Dengan menjaga keberlanjutan, kita berharap sektor perkebunan sawit rakyat di Kalimantan Tengah semakin berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :