https://www.elaeis.co

CLOSE ADS
Berita / Sumatera /

Pendataan Sangat Dibutuhkan untuk Gambarkan Kondisi Perkebunan Sawit Rakyat

Pendataan Sangat Dibutuhkan untuk Gambarkan Kondisi Perkebunan Sawit Rakyat

Sosialisasi pendataan dan DBH sawit di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara. foto: Diskominfotik Bengkalis


Bengkalis, elaeis.co – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Riau, menggelar sosialisasi mengenai pendataan perkebunan sawit rakyat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di kantor Camat Bandar Laksamana. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, Mohammad Azmir.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Rupat Utara Afrizal, Camat Rupat Hariadi, dan Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendataan perkebunan sawit dan manfaat dari DBH Sawit bagi petani.

Saat membuka sosialisasi, Mohammad Azmir menjelaskan bahwa di Bengkalis ada berbagai komoditas perkebunan rakyat, Lahan perkebunan kelapa sawit tercatat mencapai sekitar 283.881,24 hektar atau 86,90% dari luas areal perkebunan rakyat. Komoditas utama lainnya meliputi karet seluas 32.075,20 hektar (9,82%), kelapa 6.096,55 hektar (1,86%), sagu 3.269,86 hektar (1,00%), pinang 1.266,70 hektar (0,39%), dan kopi 106,01 hektar (0,03%).

Di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, terdapat 11.243,36 hektar kelapa sawit dengan 3.043 kepala keluarga sebagai petani. Namun hingga kini belum ada data yang detil terkait dengan lokasi dan pemilik kebun.

"Itulah sebabnya sangat penting dilakukan pendataan yang akurat, mengingat saat ini data yang tersedia hanya mencakup luas lahan per komoditas, jumlah produksi, dan jumlah pekebun tanpa menyebutkan nama pemilik atau lokasi kebun," kata Azmir dalam keterangan resmi Diskominfotik Bengkalis dikutip Ahad (10/11).

"Data yang valid sangat diperlukan untuk pengembangan kebijakan dan pemberian bantuan," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah mengeluarkan pedoman untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang menjadi langkah penting dalam mendata kepemilikan perkebunan rakyat. "Dengan data yang tepat, pengajuan bantuan untuk pengembangan perkebunan sawit rakyat dapat lebih terarah dan efektif," tukasnya.

Azmir menyoroti bahwa isu negatif mengenai industri sawit, seperti deforestasi, sering kali sulit dijawab tanpa data komprehensif. "Oleh karena itu, pendataan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas tentang kondisi perkebunan rakyat di Kabupaten Bengkalis," sebutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga meluncurkan program “Perkebunan Jempol” untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan perkebunan. Masyarakat tidak dipungut biaya untuk ikut serta, dan pemerintah akan membantu pengajuan dokumen legalitas lahan.

Azmir menambahkan bahwa segala upaya dan usaha yang dilakukan Pemkab Bengkalis diharapkan dapat membawa keberkahan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit. "Karena itu kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis," tutupnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :