https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemkab Karo Sempurnakan Draf Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan

Pemkab Karo Sempurnakan Draf Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Karo, Caprilus Barus SSos, buka Rapat Konsultasi/Uji Publik RAD KSB Kabupaten Karo Tahun 2025-2026. foto: Diskominfo


Kabanjahe, elaeis.co – Pemkab Karo, Sumatera Utara, menggelar Rapat Konsultasi/Uji Publik Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Karo Tahun 2025-2026 di Berastagi. Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo, Caprilus Barus SSos.

Caprilus menyebutkan, RAD KSB Karo disusun sejalan dengan rencana pemerintah pusat terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Dokumen ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani kelapa sawit.

“Penyusunan RAD KSB Kabupaten Karo dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan aksi dan rencana pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan bagi pemangku kepentingan di Kabupaten Karo. Sehingga ada sinergi serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi multipihak dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Karo," jelasnya dalam keterangan resmi Diskominfo Karo dikutip Ahad (22/12).

"RAD KSB juga sebagai instrumen yang membantu untuk melakukan monitoring dan evaluasi kemajuan pelaksanaan aksi pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat ini diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti SSTP, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba MM, dan para perwakilan OPD Kabupaten Karo.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kontribusi kita semua, kiranya melalui Forum Konsultasi Publik ini kita dapat bersama-sama merumuskan program dan rencana kerja dari masing masing OPD yang diharapkan pada tahun 2025-2026 dapat mendukung pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Karo,” ucapnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :