Berita / Nusantara /
Pemkab Bengkulu Utara Terbitkan SE Harga TBS Jelang Lebaran, Aspek-PIR Acungi Jempol
Ketua Umum Aspek-PIR Setiyono. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan harga TBS kelapa sawit jelang lebaran Idul Fitri 2025. Surat edaran itu ditujukan kepada perusahaan yang beroperasi di kabupaten tersebut.
SE tersebut ditandatangani oleh Bupati langsung. Dimana surat SE Nomor 500.8/1519/Disbun/4/2025 bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan tidak membatasi penerimaan TBS dari petani kelapa sawit.
"Ini langkah yang sangat bagus. Tentu juga membuktikan bahwa pemerintah peduli terhadap petani kelapa sawit," ujar Ketua Umum Aspek-PIR Setiyono saat berbincang dengan elaeis.co, Selasa (18/3).
Sebenarnya, penerapan harga yang rendah oleh perusahaan yang kemudian seolah dilakukan sepihak didasari sejumlah alasan. Kebiasaan menjelang lebaran Idul Fitri, petani melakukan pemanenan secara besar-besaran. Bahkan TBS yang seharusnya belum waktunya dipanen, justru dipanen oleh petani. Ini dilakukan karena petani takut TBS busuk jika dipanen usai lebaran.
Alhasil, rendemen hasil kebun petani itu rendah yang mempengaruhi harga rendah pula ditetapkan oleh PKS.
"Makanya kita juga menyarankan agar petani jauh-jauh hari mengatur jadwal panen. Sehingga tidak ada TBS mentah dipanen atau busuk pas panen perdana usai libur lebaran," ujarnya.
Menurut Setiyono, Pemkab Bengkulu Utara sudah sangat membuktikan bahwa pihaknya peduli dengan petani kelapa sawit. Untuk itu ia berharap petani juga dapat berkolaborasi dengan menjaga kepercayaan pemerintah tersebut.
"Kita juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh kabupaten- kabupaten lain yang menjadi sentra kelapa sawit di Indonesia," tutupnya.






Komentar Via Facebook :