https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemkab Agam Targetkan PSR Minimal 500 Hektar Tahun Ini

Pemkab Agam Targetkan PSR Minimal 500 Hektar Tahun Ini

etua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur. (Dok. Elaeis)


Padang, elaeis.co - Sejauh ini pengajuan usulan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), tercatat 300 hektar oleh Dinas Pertanian setempat. Kebun yang diusulkan berada di Kecamatan Tanjungmutiara, Palembayan, Ampeknagari dan Lubukbasung.

Kendati begitu, Dinas Pertanian Agam tidak hanya puas sampai di situ. Kini pihaknya menargetkan PSR tahun ini minimal menyentuh angka 500 hektar.

"Minimal sampai 500 hektar tahun ini. Sehingga capaian kita meningkat," ujar Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman, Selasa (28/2).

Malah guna mencapai target itu, pihaknya berjanji membantu administrasi usulan hingga tahap realisasi PSR yang diajukan petani di wilayah itu.

Seperti diketahui, sasaran PSR di Agam ini meliputi dua faktor. Yakni terfokus pada kebun kelapa sawit dengan usia tanam di atas 25 tahun dan kebun dengan produksi rendah.

Sebelumnya Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, menyebut Kabupaten Agam memang menjadi salah satu sentra kelapa sawit yang sudah membutuhkan program peremajaan. Sebab mayoritas kebun kelapa sawit sudah berusia tua dan berproduksi rendah.

"Program PSR masih rendah, sebab kebun yang ada kebanyakan milik petani swadaya. Meski memang umur tanaman sudah seharusnya peremajaan," ujarnya.

Dengan kondisi itu tentu pria yang akrab disapa Feri itu menyambut hangat program pemerintah kabupaten Agam yang menargetkan PSR hingga 500 hektar.

"Kita sangat mendukung. Sebab ini akan berdampak positif terhadap petani dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit Sumbar," paparnya.

Ia berharap, Pemkab bukan hanya menggenjot program peremajaan saja, namun juga mengejar program sarana dan prasarana (Sapras) yang dihadirkan BPDPKS.

Komentar Via Facebook :