https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Pemerintah Perlu Mendata Penangkar Bibit Sawit

Pemerintah Perlu Mendata Penangkar Bibit Sawit

Ilustrasi - Bibit kelapa sawit. (Ist)


Pontianak, elaeis.co - Rencana tentang akan membentuk Tim Gugus Tugas dalam rangka menertibkan penjualan bibit kelapa sawit secara online mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Kali ini dukungan juga datang dari APKASINDO Kalimantan Barat.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) di Kalbar itu mendukung lantaran tidak sedikit petani kelapa sawit Kalbar tertipu dengan penjualan bibit abal-abal tidak berkualitas. Hingga membuat produksi kebun kelapa sawit di sejumlah wilayah di Kalbar cukup rendah.

Meski begitu Sekretaris APKASINDO Kalbar, Agus Kuswara mengatakan langkah itu tidak cukup hanya dengan pembentukan tim gugus saja, namun perlu adanya pendataan para pelaku usaha atau penangkar di daerah, khususnya di Kalbar.

"Pendataan ini sangat penting sebab saat ini penangkar bibit kelapa sawit tengah menjamur di Kalbar. Bahkan ada dugaan tidak mengantongi izin SP3BKS," tuturnya Senin (19/2).

Jika pendataan sudah terealisasi lanjutnya, dilakukan penelusuran terkait izin usaha benih dari Kementan. Kemudian para penangkar yang sudah mengantongi izin disarankan untuk bergabung ke asosiasi agar dalam pengawasan dan keterjaminan atas benih kecambah/bibit sawit benar-benar merupakan bibit unggul bersertifikat dan berlabel resmi.

"Ini memang perlu menjadi perhatian kita, mengingat pemerintah saat ini tengah targetkan kepala sawit berkelanjutan," bebernya.

Cerita Agus, peredaran bibit palsu dan tidak berkualitas masih marak terjadi di  Kalbar. Bahkan belakangan petani juga masih tertipu dengan penawaran benih dengan harga yang sangat terjangkau.

Modus penjualan benih ini juga beragam. Seperti yang terjadi belakangan ini petani ditawarkan dengan benih yang masih berbentuk biji dengan harga murah. Parahnya benih ini dilengkapi dengan sertifikat dari PPKS.

"Peredaran benih abal-abal sangat meresahkan di Kalbar. Dimana kemarin kita jumpai petani yang membeli sebungkus bibit berbentuk biji dengan harga Rp800 ribu dengan jumlah sebanyak 250 butir. Yang mengherankan lagi bibit itu dilengkapi dengan sertifikat dari PPKS," ujarnya.

Bukan hanya itu, harga yang ditawarkan juga bervariasi. Ada yang perbungkus dengan isi 250 butir dibandrol Rp1,5 juta.

Merasa curiga dengan harga benih tersebut, Agus langsung melakukan pengecekan sertifikat dan benar saja biji varietas Simalungun dan Marihat yang ditawarkan oleh petani itu palsu.

"Modusnya, penjual mendatangi petani dan menawarkan benih itu. Lalu petani melakukan penangkaran sendiri yang kemudian juga ditanam di kebunnya sendiri. Malah tidak sedikit juga yang mereka jual, jika ada petani lain yang membutuhkan," rincinya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :