https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemerintah Mukomuko Berkomitmen Pertahankan Lahan Sawah dari Konversi menjadi Kebun Kelapa Sawit

Pemerintah Mukomuko Berkomitmen Pertahankan Lahan Sawah dari Konversi menjadi Kebun Kelapa Sawit

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas S.Pt. Foto: Doc Elaeis.


Bengkulu, Elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan sawah, menolak keras alih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Penegasan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi gabah yang menjadi prioritas daerah. 

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas S.Pt mengatakan, meskipun pihaknya terus berupaya meningkatkan produksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, namun tidak serta merta menjadikan sawah sebagai kebun sawit. Karena hal tersebut tidak dibenarkan dan melanggar aturan.
"Meskipun kita berupaya meningkatkan hasil produksi sawit, namun berkaitan dengan alih fungsi lahan tidak kita benarkan," kata Pitriani, Minggu 17 Maret 2024.

Baca Juga: Petani Sawit di Bengkulu Jangan Malas Tanam Bibit Buah

Dalam upaya memastikan keberlangsungan lahan pertanian, Dinas Pertanian Mukomuko telah melakukan pendekatan kepada petani di beberapa wilayah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan dari sawah menjadi kebun kelapa sawit.
"Kami sudah lakukan pendekatan kepada petani di wilayah Mukomuko untuk mencegah alih fungsi lahan persawahan menjadi kebun sawit," tambah Pitriani.

Dalam rangka menguatkan komitmen ini, telah digelar pertemuan di kantor kecamatan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kepolisian Resort Mukomuko. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga keberlangsungan lahan sawah dan menghindari konversi menjadi kebun kelapa sawit.
"Kami sudah melakukan sosialisasi bersama APH, Kejari, dan Polres Mukomuko. Itu dilakukan agar petani tidak mengubah lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit," pungkasnya.

Baca Juga: Pendapatan Bersih Petani Sawit di Bengkulu Rendah, Segini Besarannya!

Menyikapi hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mukomuko, Radiman menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terbukti melakukan alih fungsi lahan tanpa izin yang sah. 
"Kami akan mengawasi ketat setiap upaya yang berpotensi merugikan keberlangsungan lahan pertanian," ujar Radiman.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna SIK MSI menambahkan, bahwa kepolisian siap memberikan dukungan penuh dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko. 
"Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menegakkan hukum dan mencegah terjadinya konversi lahan yang merugikan," kata Suprtiatna.

Langkah-langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi petani dan aktivis lingkungan. Wahyu Setiawan, seorang aktivis lingkungan dari Mukomuko, menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk mempertahankan lahan sawah merupakan langkah yang sangat positif. 
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam," ujar Wahyu.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan lahan sawah di Kabupaten Mukomuko dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang maksimal dalam pemenuhan kebutuhan pangan lokal maupun nasional. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan pertanian.
"Semoga langkah tersebut bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan pertanian," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :