Berita / Lingkungan /
Pejabat KLHK: Tidak Ada Kawasan Hutan di Riau
Ilustrasi-kebun kelapa sawit. (Dok.Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Salah seorang pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Mulja Pradata, mengungkapkan fakta mengejutkan. Di mana sebenarnya belum ada lahan yang telah dikukuhkan jadi kawasan hutan di Provinsi Riau.
Hal ini berarti belum ada kawasan hutan di Riau, termasuk perkebunan-perkebunan sawit yang diklaim berada dalam kawasan hutan.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan Mulja saat dihadirkan sebagai saksi ahli pada persidangan kasus korupsi pelaksanaan usaha perkebunan dan pencucian uang oleh PT Duta Palma Group di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Dia dihadirkan dengan kapasitasnya sebagai mantan Kepala Seksi Pengukuhan dan Tenurial kawasan hutan wilayah Sumatera KLHK dan saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Dokumentasi KLHK.
"Secara keseluruhan belum (ada yang dikukuhkan menjadi kawasan hutan). Bahkan sekarang masih berproses untuk ditetapkan menjadi kawasan hutan," kata dia.
Dia menjelaskannya, ada proses cukup panjang yang harus dilakukan oleh KLHK dalam menetapkan suatu lahan ke dalam kawasan hutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tentang pengukuhan kawasan hutan, ada empat proses dalam menetapkan suatu lahan menjadi kawasan hutan. Di antaranya penunjukan, penataan batas, pemetaan dan terakhir penetapan.
Dan dia memastikan bahwa di Riau belum ada kawasan hutan yang telah dikukuhkan atau ditetapkan. "Secara keseluruhan di Riau memang belum (ada yang selesai). Belum selesai penetapan kawasan hutannya karena masih berproses," kata dia.







Komentar Via Facebook :