Berita / Nusantara /
Operasi Pasar tak Efektif, Pemerintah Diminta Stop Ekspor CPO
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi. Foto: Tribunnews.com
Jakarta, Elaeis.co - Lonjakan harga minyak goreng belum teratasi. Pemerintah diminta menghentikan sementara ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyikapi kenaikan harga minyak goreng yang sudah berlangsung sejak 2021 hingga awal 2022.
"Indonesia ini kan produsen CPO terbesar di dunia, bahan baku yang ada di Indonesia harus diserap dulu untuk kebutuhan dalam negeri. Kalau memang ada sisa, boleh diekspor," kata Intan, dikutip Tribunnews.com.
"Upaya itu bisa menjamin produktivitas dan harga minyak goreng akan stabil di pasar," sambungnya.
Untuk menjamin pasokan di dalam negeri terpenuhi dari produsen CPO, kata Intan, Kementerian Perdagangan harus membuat aturan yang lebih mengikat.
Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta langsung ke Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi agar menstabilkan harga minyak goreng.
"Kalau Presiden sudah bicara dan itu perintah ke Mendag, maka Mendag menuangkan dalam aturan yang lebih mengikat, mewajibkan produsen CPO untuk penuhi kebutuhan dalam negeri, komposisinya harus ada," tutur politikus PAN itu.
Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif dalam menjaga kestabilan harga minyak goreng dalam jangka panjang, dibanding melakukan operasi pasar.
"Operasi pasar hanya sesaat, ini kan merupakan problem klasik, apalagi kalau mau lebaran. Jadi menurut saya, harus diselesaikan secara terintegrasi dari hulu ke hilir," paparnya.







Komentar Via Facebook :