https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Negara Berhasil Rebut 3,2 Juta Hektar Sawit Ilegal, Prabowo Bakal Bagikan ke Rakyat 2 Hektar per Orang

Negara Berhasil Rebut 3,2 Juta Hektar Sawit Ilegal, Prabowo Bakal Bagikan ke Rakyat 2 Hektar per Orang

Prabowo Subianto.


Jakarta, elaeis.co - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan langkah besar pemerintah dalam menertibkan perkebunan sawit ilegal di Tanah Air. Sebanyak 3,2 juta hektar lahan sawit ilegal berhasil direbut kembali dari penguasaan yang tidak sah, dan kini resmi kembali menjadi milik negara.

Dalam pidatonya pada penutupan Musyawarah Nasional Ke-6 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9), Prabowo menegaskan bahwa aset negara ini akan dikelola dengan prinsip keberpihakan pada rakyat. 

Ia menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan skema redistribusi lahan dengan porsi 2 hektare per orang agar bisa langsung dikelola oleh masyarakat kecil, bukan korporasi besar.

“Kita berikan 2 hektare untuk rakyat, supaya dikelola secara mandiri. Inilah bentuk nyata ekonomi kekeluargaan, yang kuat membantu yang lemah, dan bersama-sama meraih kemakmuran,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Selain soal redistribusi lahan sawit, Prabowo juga menyinggung rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa sepanjang 535 kilometer. 

Proyek jangka panjang yang diperkirakan rampung dalam 20 hingga 25 tahun ini ditujukan untuk melindungi sekitar 50 juta jiwa serta kawasan industri dari ancaman banjir rob. Ia menekankan bahwa pembangunan perlu segera dimulai sebagai wujud keberanian politik pemerintah.

Dari sisi kebijakan fiskal, Prabowo menekankan keberpihakan kepada masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Pemerintah disebut telah mengalokasikan Rp1.377 triliun untuk program-program langsung yang menyentuh rakyat. 

Dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai skema sosial, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa pendidikan, bantuan sembako, subsidi iuran BPJS, perbaikan sekolah, hingga layanan kesehatan gratis.

“Pemerintah saat ini tidak ragu menegakkan UUD 1945 dan peraturan perundangan, memastikan seluruh kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga melaporkan capaian signifikan hingga Agustus 2025. 

 

Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menguasai 3,31 juta hektare lahan bermasalah sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025. 

Dari jumlah itu, sekitar 915 ribu hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, dengan rincian 833.413 hektare diberikan ke PT Agrinas dan 81.793 hektare dialokasikan sebagai kawasan hutan konservasi di Taman Nasional Teso Nilo.

Adapun sisanya, sekitar 2,39 juta hektare, masih dalam proses melengkapi administrasi sebelum secara resmi dialihkan ke kementerian terkait.

Langkah ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perkebunan sawit ilegal sekaligus mendistribusikan kembali manfaatnya langsung kepada rakyat. 

Dengan pola ekonomi kekeluargaan, pemerintah berharap redistribusi lahan mampu mempersempit kesenjangan dan menghadirkan keadilan agraria yang lebih merata.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :